NASIONAL

Tujuh Pernyataan Sikap FPI Cs Soal Penolakan UU Ciptaker

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Ulama (GNPF-U), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan HRS Center menyatakan tujuh sikapnya terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Shobri, perkembangan politik hukum di Indonesia semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Kebijakan penyelenggaraan negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Shobri menilai, rezim kali ini lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC), dengan tetap mendatangkan Tenaga Kerja Asing TKA yang berpaham komunis. Selain itu, menurut Shobri, pemerintah juga tetap bersikukuh menggelar pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti atau feodalisme.

“Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung,” ujarnya.

Seiring dengan itu, lanjut Shobri, rezim malah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Ciptaker yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

“Tidak dapat dipungkiri kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan aseng dan tidak berpihak pada tenaga kerja lokal (buruh),” katanya.

Kesemuanya itu, menurut Shobri, menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. 

“Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang 

hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkapnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Shobri menegaskan bahwa pihaknya menyatakan sikap pertama, mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

“Dua, menasehati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

Tiga, Shobri menyebutkan, segera bebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan hentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

“Empat, mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kedzaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini,” katanya.

Lima, Shobri menyampaikan, pihaknya mendesak segera dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

“Enam, menuntut presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.

Tujuh, Shobri menambahkan, menuntut partai-partai pendukung pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.

Recent Posts

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

2 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

8 jam yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

8 jam yang lalu

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

16 jam yang lalu