HUKUM

Kasus Pembunuhan Babinsa Pekojan Masuki Sidang Penuntutan

MONITOR, Jakarta – Sidang kasus pembunuhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Kodim 0503/JB, Sersan ASP, digelar di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2020).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan yakni Letnan RW dalam kasus ini didakwa dengan pasal berlapis.

“Yaitu pasal pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain, perusakan fasilitas umum dan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang senjata api,” ungkapnya.

Aidil menyebutkan, sidang penuntutan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur itu dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, dibantu oleh Mayor Chk Koswara sebagai Hakim Anggota I, Mayor Chk Samsul Hadi sebagai Hakim Anggota II.

Kemudian, lanjut Aidil, Kapten Chk Dede J. sebagai Panitera Pengganti, Letkol Chk Salmon Balubun sebagai Oditur Militer.

“Sementara Tim Penasehat Hukum terdiri dari Mayor Mar Soelistyantono, Lettu Laut (KH) Romadhona A. Dwi Putra, Letda Mar Fitria Awaludin dan Letda Mar Dolly Pristiyawan,” ujarnya.

Namun, Aidil mengtakan, agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa itu terpaksa ditunda karena masalah teknis.

“Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani mengatakan persidangan kasus pembunuhan Babinsa ini akan dilanjutkan minggu depan pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020,” katanya.

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

5 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

8 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

8 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

10 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

12 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

13 jam yang lalu