POLITIK

Demokrat Bantah Danai Demo Tolak Omnibus Law

MONITOR, Jakarta – Partai Demokrat membantah isu atau kabar yang menyatakan bahwa pihaknya mendanai atau mensponsori aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan buruh, petani, mahasiswa dan pelajar.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa sehubungan dengan upaya fitnah dan berita bohong atau hoaks yang dilancarkan oleh akun-akun pendengung alias buzzer dan para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan Partai Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker, maka pihaknya menilai perlu ada pernyataan resmi untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran, keadilan and keberimbangan.

“Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020 diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Ossy menegaskan bahwa jika masih ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat terkait hal tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum.

Di samping itu, Ossy menyampaikan bahwa pihaknya memang benar melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi pada 3 Oktober 2020 dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna pada 5 Oktober 2020.

“Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda,” ujarnya.

Ossy mengatakan, sikap berbeda atau menolak UU Ciptaker itu juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah.

“Sejak minggu sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020, untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia Nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020 perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa. Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara,” katanya.

Kemudian, Ossy juga mengakui bahwa benar dalam arahan 7 Oktober 2020 itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga meminta para Anggota DPRD dari partainya untuk menerima para pendemo di Kantor DPRD masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

Untuk melanjutkan perjuangan politik Partai Demokrat terkait UU Ciptaker itu, lanjut Ossy, maka pada 9 Oktober 2020 Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja, karena setelah disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

Padahal lazimnya, Ossy menjelaskan, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Tapi pada faktanya, menurut Ossy, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya.

“Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal, dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” ungkapnya.

“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” ujar Ossy menambahkan.

Recent Posts

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

2 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

3 jam yang lalu

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Kian Tegaskan Nonblok dan Jadi Pemain Berpengaruh

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

3 jam yang lalu

Kemenag Dorong Ekosistem Ekonomi Pesantren Melalui Program Kampung Keren

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…

5 jam yang lalu

Komisi X DPR Soroti Kecurangan Pengondisian Nilai Rapor di SPMB 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…

5 jam yang lalu

Ketiga Kalinya, Dirut Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…

6 jam yang lalu