HUKUM

Usut Terus Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 13 Saksi

MONITOR, Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 13 orang saksi terkait dengan  dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

“Tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi pada Rabu (7/10/2020) terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Hari mengatakan bahwa 13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manajer investasi. Saksi untuk tersangka oknum OJK/FH yaitu Kepala Administrasi Toyota Auto 2000 Juanda Atika Sari Kusnadi dan Kepala Cabang Toyota Auto 2000 Daan Mogot Herry Darmasaputra.

Saksi untuk tersangka PT Corfina Capital yakni Karyawan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Dede Suhardeni, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II PT BEI Vera Florida, Kepala Divisi Operasional Perdagangan PT BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT BEI Adi Pratomo Aryanto.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yaitu Head of Compliance PT Henan Putihrai Sekuritas A Yudi Tanupraja. Saksi untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management yakni Anggota Tim Pengelolaan Investasi atas nama Eric Sutedja dan Michael Tanjung.

Saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital yaitu Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi PT BEI Endra Febri Setyawan. Saksi untuk tersangka korporasi PAN Arcadia Capital yaitu Head of Compliance PT OCBC Sekuritas M Kholidin dan Head of Compliance PT Panin Sekuritas Febry Pratama.

“Saksi untuk penyidikan umum PT Asuransi Jiwasraya yaitu Daniel Halim selaku Direktur Wanaartha Life,” ujar Hari.

Hari mengatakan bahwa keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

Recent Posts

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

3 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

5 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

5 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

MONITOR,Bandung - Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan, Jasa…

6 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono: Negara Hadir Jaga Harga Ayam dan Telur, Peternak Untung Konsumen Terlindungi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga…

6 jam yang lalu