HUKUM

Usut Terus Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 13 Saksi

MONITOR, Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 13 orang saksi terkait dengan  dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

“Tim jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi pada Rabu (7/10/2020) terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Hari mengatakan bahwa 13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan manajer investasi. Saksi untuk tersangka oknum OJK/FH yaitu Kepala Administrasi Toyota Auto 2000 Juanda Atika Sari Kusnadi dan Kepala Cabang Toyota Auto 2000 Daan Mogot Herry Darmasaputra.

Saksi untuk tersangka PT Corfina Capital yakni Karyawan Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Dede Suhardeni, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan II PT BEI Vera Florida, Kepala Divisi Operasional Perdagangan PT BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan PT BEI Adi Pratomo Aryanto.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yaitu Head of Compliance PT Henan Putihrai Sekuritas A Yudi Tanupraja. Saksi untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management yakni Anggota Tim Pengelolaan Investasi atas nama Eric Sutedja dan Michael Tanjung.

Saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital yaitu Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi PT BEI Endra Febri Setyawan. Saksi untuk tersangka korporasi PAN Arcadia Capital yaitu Head of Compliance PT OCBC Sekuritas M Kholidin dan Head of Compliance PT Panin Sekuritas Febry Pratama.

“Saksi untuk penyidikan umum PT Asuransi Jiwasraya yaitu Daniel Halim selaku Direktur Wanaartha Life,” ujar Hari.

Hari mengatakan bahwa keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

Recent Posts

UT Medan dan Nias Selatan Resmikan Kerja Sama Peningkatan SDM

MONITOR, Nias Selatan - Universitas Terbuka (UT) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan tinggi…

2 jam yang lalu

Dosen Fakultas Syariah UID Sukses Angkat UMKM Fashion Lokal Syasaba ke Panggung Nasional

MONITOR, Depok - Salah satu dosen tetap Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID), Su’ud Alwi,…

4 jam yang lalu

DPR Soal Polemik Perkosaan Massal di 98, Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri…

5 jam yang lalu

Ratusan Koper Milik Jemaah Tergeletak, Petugas: Ada Masalah Dibongkar Termasuk Air Zamzam

MONITOR, Makkah - Ratusan koper tampak tergeletak di gudang yang cukup besar di daerah Jumum,…

6 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Iran dan Israel, Serukan Perang Dihentikan!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah terus memantau dan memastikan keselamatan…

17 jam yang lalu

DPR Kritisi Usulan Pajak Tinggi Rumah Tapak, Makin Banyak yang Tak Bisa Beli Hunian Pribadi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespons kritis usulan…

20 jam yang lalu