MONITOR, Jakarta – Aktivis hukum dan HAM Haris Azhar tidak setuju adanya wacana judicial review untuk polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang baru disahkan DPR RI bersama Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Haris menilai, melalui jalur judicial review, para hakim Mahkamah Konstitusi justru akan memenangkan omnibus law. Ia pun meminta agar perdebatan tentang Omnibus Law dihentikan.
“Hentikan perdebatan soal omnibus law dan membawanya ke judicial review. Mayoritas (hakim) di MK akan memenangkan omnibus law,” kata Haris Azhar, dalam program talkshow Mata Najwa, Rabu (7/10) malam.
Direktur Eksekutif Lokataru ini justru menyemangati elemen masyarakat yang terdiri atas mahasiswa, buruh, kelompok ormas dan lainnya untuk giat menyuarakannya langsung ke jalanan.
“Teruslah bergerak di jalanan, masyarakat adat, buruh, anak muda yang terancam oleh UU ini. Baru tekananan-tekanan itu bisa dikondisikan di MK,” imbuhnya.
Ia pun meminta segelintir pihak tidak meminta massa menghentikan aksi demo lalu meminta mereka menempuh judicial review.