Massa aksi penolak UU Omnibus Law Ciptaker berlarian ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang represif kepada para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kepada aparat kepolisian, jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak Omnibus Law,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Jumisih, para demonstran memiliki hak untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker ataupun aturan perundang-undangan lain yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami pekerja, juga mahasiswa dan pelajar yang calon-calon pekerja dan barisan rakyat lainnya punya hak untuk menolak Omnibus Law, undang-undang yang merampas hak kami,” ujarnya.
“Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini,” kata Jumisih menambahkan.
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…
MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…