Massa aksi penolak UU Omnibus Law Ciptaker berlarian ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang represif kepada para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kepada aparat kepolisian, jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak Omnibus Law,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Jumisih, para demonstran memiliki hak untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker ataupun aturan perundang-undangan lain yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami pekerja, juga mahasiswa dan pelajar yang calon-calon pekerja dan barisan rakyat lainnya punya hak untuk menolak Omnibus Law, undang-undang yang merampas hak kami,” ujarnya.
“Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini,” kata Jumisih menambahkan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…
MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di…
MONITOR, Balikpapan – Di sela-sela kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Tenaga Ahli Menteri…
MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…