JABAR-BANTEN

Bawaslu Sukabumi Ancam Polisikan Paslon yang Langgar Prokes Covid-19

MONITOR, Sukabumi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta kepada pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi maupun tim suksesnya agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa kampanye.

Jika tidak, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Bagi calon yang kedapatan melanggar protokol kesehatan maka petugas pengawas lapangan akan memberikan surat peringatan di tempat, namun jika peringatan tidak ditanggapi kita rekomendasikan ke pihak kepolisian dan disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya kepada media di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).

Teguh mengatakan, setiap kegiatan kampanye di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 yang dilaksanakan, baik oleh calon maupun tim suksesnya, akan diawasi ketat oleh petugas pengawas lapangan yang memonitor segala bentuk kegiatan.

Selain itu, lanjut Teguh, segala bentuk aktivitas kampanye tersebut juga ikut diawasi oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan yang anggotanya berasal dari pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Teguh menegaskan, tentunya setiap pelanggaran ada sanksi, seperti melanggar prokes Covid-19, sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada calon, tim kampanye, relawan maupun pihak lainnya, menurut Teguh, sudah ditegaskan dalam Pasal 88D, mulai dari peringatan tertulis, pembubaran atau penghentian kegiatan kampanye dan larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Namun demikian, sesuai peraturan tersebut tidak ada sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan yang paling berat hanya pelarangan melakukan kampanye dengan metode yang sama tiga hari berturut-turut,” ujarnya.

Teguh mengatakan meskipun tidak ada sanksi hingga diskualifikasi bagi pelanggar prokes Covid-19, tetapi calon, tim kampanye maupun relawannya wajib menerapkan prokes, jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebab, menurut Teguh, siapapun bisa tertular Covid-19, baik itu calon, timnya maupun warga dan tentunya ini bisa menjadi kerugian, apalagi seperti diketahui virus tersebut bisa menyebabkan kematian dan hingga kini belum ada vaksinnya.

Di sisi lain, Teguh menyampaikan, sejak awal masa kampanye baru ada satu surat peringatan yang dilayangkan oleh pihaknya, yakni ke tim kampanye pasangan nomor urut dua karena melanggar prokes Covid-19 saat melaksanakan kampanye.

Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang maju di Pilkada Serentak 2020, Nomor Urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan Nomor Urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk paslon Nomor Urut 3 adalah Abu Bakar-Sirodjudin yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Recent Posts

ACMI dan Continuum Kerjasama Bentuk Aliansi Strategis untuk Memajukan Pencetakan 3D Logam

MONITOR, Jakarta - Dalam perkembangan penting bagi sektor manufaktur Asia Tenggara, Continuum sebagai perusahaan terkemuka…

3 menit yang lalu

Kemenperin Terus Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama dalam Industri Halal Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian  Perindustrian terus  mengintensifkan upayanya dalam  memperkuat  ekosistem  industri  halal  nasional  guna …

1 jam yang lalu

WNI Ditangkap Diduga Fasilitasi Haji Ilegal, KJRI: Hindari Promosi Haji Tanpa Tasreh

MONITOR, Jakarta - Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary mengaku mendapat…

2 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI Buntut Konflik India dan Pakistan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara…

9 jam yang lalu

Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan serta mempercepat penurunan angka kemiskinan…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon dan Wadanyon YTP

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat kesiapan kepemimpinan militer di satuan teritorial pembangunan, Panglima TNI…

10 jam yang lalu