MONITOR, Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menemukan sejumlah pelanggaran pada masa kampanye Pilwalkot 2020 ini. Salah satunya, pelanggaran kepatuhan terkait protokol kesehatan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok Dede Slamet Permana mengatakan, pelanggaran terhitung sejak dimulainya masa kampanye, 26 September hingga 4 Oktober.
“Ada 8 pelanggaran yang kami dapati terkait kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19,” kata Dede dalam siaran persnya yang diterima MONITOR, Rabu (7/10).
Dede menjelaskan, adapun pelanggaran yang dilakukan kedua kandidat paslon dimasa kampanye Pilwalkot 2020 tersebut diantaranya peserta melebihi dari 50 orang. Kemudian, tidak menjaga jarak, dan kegiatan dilakukan pada malam hari.
“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan peserta kampanye lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari,” jelasnya.
Dari sebanyak 194 kegiatan kampanye selama pekan pertama, jelas Dede, 82 persen di antaranya merupakan kampanye tatap muka, 17 persen pertemuan terbatas, dan hanya 1 persen kegiatan kampanye daring.
“Dari salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye,” ujarnya.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…