MONITOR, Surabaya – Sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (8/10/2020).
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino, mengungkapkan bahwa ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik vital yang kemungkinan besarnya akan dilalui oleh massa demonstran.
“Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol,” ungkapnya di Surabaya, Jatim, Kamis (8/10/2020).
Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Surabaya, Habibus Shalihin, mengatakan bahwa ada lebih dari 3.000 massa demonstran yang terdiri dari gabungan 50 organisasi baik dari organisasi buruh, tani, mahasiswa, dan kaum miskin kota.
Menurut Habib, sasaran utama aksi adalah di depan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo. Sementara titik kumpul ribuan massa itu dimulai dari Bundaran Waru sekitar pukul 10.00 WIB.
Habib menegaskan, tuntutan utamanya berisi desakan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar membatalkan Uu Omnibus Law Ciptaker.
Massa aksi juga menggelorakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR RI atas disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker tersebut.