Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. UU ini sejak awal diharapkan dapat membuka kran lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi anak bangsa.
Politikus senior Fahri Hamzah mengatakan dirinya tak yakin jika UU ini kedepannya akan menarik minat investor ke Tanah Air. Menurutnya, seorang investor harus benar-benar komitmen terhadap isu HAM dan lingkungan.
“Ane gak yakin investor datang, investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Sebaliknya, Fahri mengingatkan apabila seorang investor tidak memperdulikan aspek HAM dan isu lingkungan, maka hal tersebut tidak diharapkan dalam UU yang sudah disahkan.
“Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang kucing garong,” tukas eks Wakil Ketua DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…