POLITIK

Pengamat: Presidential Threshold Nol Persen Sangat Mustahil

MONITOR, Jakarta – Diskursus Presidential Threshold (PT) atau ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kembali mengemuka setelah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melempar wacana PT 0%. Bahkan Refly bersama Ekonom senior, Rizal Ramli, mengajukan juducial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menghapus PT tersebut.

Hal itu dikatakannya agar seluruh putra putri terbaik bangsa semisal Gatot Nurmantyo, Moeldoko, Anies Baswedan bahkan Ganjar Pranowo dapat mengikuti pemilihan presiden di 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui.

“Sulit bahkan mustahil (0%). Sebab sistem pemerintahan presidential butuh dukungan suara parlemen. Dengan begitu pemerintahan akan kuat,” kata Fadhli, Rabu (7/10).

Menurut Fadhli, sejak Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, Presidential Threshold sudah mengalami beberapa kali perubahan tetapi tidak sampai 0% bahkan semakin meningkat.

“Sejak Presiden dan Wakilnya dipilih langsung rakyat (2004) angka PT itu selalu berubah tertinggi Pemilu kemarin (2019), 20% persen perwakilan di parlemen, atau 25% suara sah nasional,” ujarnya.

Menurutnya, jika PT dihapus maka setiap orang bisa mencalonkan diri, partai politik bisa merekomendasikan siapa saja dan dipastikan akan memperpanjang proses pemilu.

“Kalau PT di hapus tentu akan memperpanjang tahapan pemilu. Karena dipastikan akan banyak yang mendaftar. Apakah itu dia serius atau hanya iseng, yang jelas itu harus diakomodir penyelenggara. Belum lagi masalah yang akan muncul di tingkat parlemen, tarik-menarik kepentingan akan lebih kencang dan lama. Padahal semangatnya saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia berpendapat harus ada jalan tengah yang diambil dan dipertimbangkan dengan jernih, tidak hanya demi kepentingan dan keuntungan semata.

“Tidak ada sistem yang sempurna. Harus realistis, yang logis itu ya mempertimbangkan jalan tengah. Di bawah 20% tetapi tidak juga menghapus PT,” pungkasnya.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

2 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

3 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

3 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

1 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

2 hari yang lalu