POLITIK

Pengamat: Presidential Threshold Nol Persen Sangat Mustahil

MONITOR, Jakarta – Diskursus Presidential Threshold (PT) atau ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kembali mengemuka setelah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melempar wacana PT 0%. Bahkan Refly bersama Ekonom senior, Rizal Ramli, mengajukan juducial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menghapus PT tersebut.

Hal itu dikatakannya agar seluruh putra putri terbaik bangsa semisal Gatot Nurmantyo, Moeldoko, Anies Baswedan bahkan Ganjar Pranowo dapat mengikuti pemilihan presiden di 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui.

“Sulit bahkan mustahil (0%). Sebab sistem pemerintahan presidential butuh dukungan suara parlemen. Dengan begitu pemerintahan akan kuat,” kata Fadhli, Rabu (7/10).

Menurut Fadhli, sejak Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, Presidential Threshold sudah mengalami beberapa kali perubahan tetapi tidak sampai 0% bahkan semakin meningkat.

“Sejak Presiden dan Wakilnya dipilih langsung rakyat (2004) angka PT itu selalu berubah tertinggi Pemilu kemarin (2019), 20% persen perwakilan di parlemen, atau 25% suara sah nasional,” ujarnya.

Menurutnya, jika PT dihapus maka setiap orang bisa mencalonkan diri, partai politik bisa merekomendasikan siapa saja dan dipastikan akan memperpanjang proses pemilu.

“Kalau PT di hapus tentu akan memperpanjang tahapan pemilu. Karena dipastikan akan banyak yang mendaftar. Apakah itu dia serius atau hanya iseng, yang jelas itu harus diakomodir penyelenggara. Belum lagi masalah yang akan muncul di tingkat parlemen, tarik-menarik kepentingan akan lebih kencang dan lama. Padahal semangatnya saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia berpendapat harus ada jalan tengah yang diambil dan dipertimbangkan dengan jernih, tidak hanya demi kepentingan dan keuntungan semata.

“Tidak ada sistem yang sempurna. Harus realistis, yang logis itu ya mempertimbangkan jalan tengah. Di bawah 20% tetapi tidak juga menghapus PT,” pungkasnya.

Recent Posts

Konflik Timur Tengah Memanas, Komnas Haji: Keputusan Arab Saudi Jadi Penentu Keberangkatan Haji 2026

MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…

4 jam yang lalu

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia Juli 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…

4 jam yang lalu

Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Gugum Ridho Putra, DPP PBB: Tolak Penunjukan Pj Ketum

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…

4 jam yang lalu

Ketua Banggar DPR: Subsidi Salah Sasaran Capai 80 Persen, Bebani APBN

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…

5 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Dua Juta Paket Bantuan Jelang Idulfitri 1447 H

MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…

6 jam yang lalu

KKP Tetapkan Baseline Emisi Lamun demi Target Penurunan Emisi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyusunan baseline emisi gas rumah kaca…

10 jam yang lalu