POLITIK

Pengamat: Presidential Threshold Nol Persen Sangat Mustahil

MONITOR, Jakarta – Diskursus Presidential Threshold (PT) atau ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kembali mengemuka setelah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melempar wacana PT 0%. Bahkan Refly bersama Ekonom senior, Rizal Ramli, mengajukan juducial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menghapus PT tersebut.

Hal itu dikatakannya agar seluruh putra putri terbaik bangsa semisal Gatot Nurmantyo, Moeldoko, Anies Baswedan bahkan Ganjar Pranowo dapat mengikuti pemilihan presiden di 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui.

“Sulit bahkan mustahil (0%). Sebab sistem pemerintahan presidential butuh dukungan suara parlemen. Dengan begitu pemerintahan akan kuat,” kata Fadhli, Rabu (7/10).

Menurut Fadhli, sejak Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, Presidential Threshold sudah mengalami beberapa kali perubahan tetapi tidak sampai 0% bahkan semakin meningkat.

“Sejak Presiden dan Wakilnya dipilih langsung rakyat (2004) angka PT itu selalu berubah tertinggi Pemilu kemarin (2019), 20% persen perwakilan di parlemen, atau 25% suara sah nasional,” ujarnya.

Menurutnya, jika PT dihapus maka setiap orang bisa mencalonkan diri, partai politik bisa merekomendasikan siapa saja dan dipastikan akan memperpanjang proses pemilu.

“Kalau PT di hapus tentu akan memperpanjang tahapan pemilu. Karena dipastikan akan banyak yang mendaftar. Apakah itu dia serius atau hanya iseng, yang jelas itu harus diakomodir penyelenggara. Belum lagi masalah yang akan muncul di tingkat parlemen, tarik-menarik kepentingan akan lebih kencang dan lama. Padahal semangatnya saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia berpendapat harus ada jalan tengah yang diambil dan dipertimbangkan dengan jernih, tidak hanya demi kepentingan dan keuntungan semata.

“Tidak ada sistem yang sempurna. Harus realistis, yang logis itu ya mempertimbangkan jalan tengah. Di bawah 20% tetapi tidak juga menghapus PT,” pungkasnya.

Recent Posts

KKP Catat Produksi Perikanan dan Rumput Laut di Oktober 2024 Capai 18,26 Juta Ton

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…

5 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…

7 jam yang lalu

Ketua KOPRI PB PMII Serukan Pentingnya Ruang Aman di Organisais, Kampus, Hingga Instansi

MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…

7 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…

8 jam yang lalu

KFSHRC Perkenalkan Layanan Patologi Virtual Perintis di Madinah

MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…

8 jam yang lalu

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…

9 jam yang lalu