POLITIK

Pengamat: Presidential Threshold Nol Persen Sangat Mustahil

MONITOR, Jakarta – Diskursus Presidential Threshold (PT) atau ambang batas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kembali mengemuka setelah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melempar wacana PT 0%. Bahkan Refly bersama Ekonom senior, Rizal Ramli, mengajukan juducial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) untuk menghapus PT tersebut.

Hal itu dikatakannya agar seluruh putra putri terbaik bangsa semisal Gatot Nurmantyo, Moeldoko, Anies Baswedan bahkan Ganjar Pranowo dapat mengikuti pemilihan presiden di 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menilai wacana 0% bagi Presidential Threshold sulit tercapai lantaran banyaknya kendala yang akan ditemui.

“Sulit bahkan mustahil (0%). Sebab sistem pemerintahan presidential butuh dukungan suara parlemen. Dengan begitu pemerintahan akan kuat,” kata Fadhli, Rabu (7/10).

Menurut Fadhli, sejak Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, Presidential Threshold sudah mengalami beberapa kali perubahan tetapi tidak sampai 0% bahkan semakin meningkat.

“Sejak Presiden dan Wakilnya dipilih langsung rakyat (2004) angka PT itu selalu berubah tertinggi Pemilu kemarin (2019), 20% persen perwakilan di parlemen, atau 25% suara sah nasional,” ujarnya.

Menurutnya, jika PT dihapus maka setiap orang bisa mencalonkan diri, partai politik bisa merekomendasikan siapa saja dan dipastikan akan memperpanjang proses pemilu.

“Kalau PT di hapus tentu akan memperpanjang tahapan pemilu. Karena dipastikan akan banyak yang mendaftar. Apakah itu dia serius atau hanya iseng, yang jelas itu harus diakomodir penyelenggara. Belum lagi masalah yang akan muncul di tingkat parlemen, tarik-menarik kepentingan akan lebih kencang dan lama. Padahal semangatnya saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia berpendapat harus ada jalan tengah yang diambil dan dipertimbangkan dengan jernih, tidak hanya demi kepentingan dan keuntungan semata.

“Tidak ada sistem yang sempurna. Harus realistis, yang logis itu ya mempertimbangkan jalan tengah. Di bawah 20% tetapi tidak juga menghapus PT,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi pada 27 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…

4 jam yang lalu

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

7 jam yang lalu

Pertamina Resmikan PLTS Atap Terbesarnya, Dorong Operasional Ramah Lingkungan

MONITOR, Balikpapan - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…

11 jam yang lalu

DPR: Penulisan Sejarah Bangsa Hendaknya Terbuka Kepada Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…

14 jam yang lalu

Jasa Marga Bersama LPPOM MUI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal di Rest Area Travoy KM 379A

MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…

14 jam yang lalu