NASIONAL

RUU Ciptaker Disahkan, Komitmen Pemerintah-DPR Soal HAM Lemah

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah lemah.

Hal itu disampaikan Usman saat menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU oleh Pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

“Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan Anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Usman, mereka yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.

“Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam,” ujarnya.

Usman mengatakan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dari awal dan secara terus-menerus dalam pembahasan UU tersebut, karena merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya UU Omnibus Law Ciptaker.

“Peristiwa penting di rapat paripurna akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang,” katanya.

Belum lagi, lanjut Usman, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Menurut Usman, aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman menyampaikan, Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker ini.

“Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujarnya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman menambahkan.

Recent Posts

PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Juara Pertama Lomba Desain Tumbler HUT Ke-26 Kementerian BUMN

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…

4 jam yang lalu

Halalbihalal Akabri, Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…

6 jam yang lalu

Uber Cup 2024, Menpora Dito Bangga Atas Capaian Prestasi Tim Putri Indonesia Raih Runner-up

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…

7 jam yang lalu

Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…

9 jam yang lalu

Siswi SMP Alami Kekerasan Seksual, Adde Rosi: Tangkap Tiga Pelaku Buron!

MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…

11 jam yang lalu