NASIONAL

RUU Ciptaker Disahkan, Komitmen Pemerintah-DPR Soal HAM Lemah

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah lemah.

Hal itu disampaikan Usman saat menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU oleh Pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

“Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan Anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Usman, mereka yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.

“Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam,” ujarnya.

Usman mengatakan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dari awal dan secara terus-menerus dalam pembahasan UU tersebut, karena merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya UU Omnibus Law Ciptaker.

“Peristiwa penting di rapat paripurna akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang,” katanya.

Belum lagi, lanjut Usman, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Menurut Usman, aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman menyampaikan, Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker ini.

“Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujarnya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman menambahkan.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

41 menit yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

48 menit yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

17 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

17 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

20 jam yang lalu