NASIONAL

Larang Demo Buruh, IPW minta Kapolri bersikap Bijak

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane angkat bicara terkait dengan surat telegram (TR) Kapolri bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 yang memerintahkan seluruh jajarannya di 25 Provinsi dan 300 kabupaten/kota agar melarang aksi unjuk rasa khususnya oleh buruh menyikapi disahkannya omnibus law undang-undang cipta kerja.

Neta mengingatkan Polri dalam menyikapi konflik buruh dan pengusaha tetap mengedepankan asas promoter dan menghargai hak-hak buruh yang tertuang dalam undang-undang, seperti hak unjuk rasa dan mogok kerja.

“Dalam mengeluarkan kebijakan soal buruh, Kapolri harusnya mau memahami bahwa persoalan buruh adalah persoalan laten dan tidak pernah berhenti sejak Indonesia merdeka,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

IPW tegas Neta memahami pelarangan unjuk rasa itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 serta menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi yang masih berlangsung. Namun, menurutnya pelarangan dalam telegram itu terkesan mengedepankan arogansi dan menyepelekan undang-undang karena penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Di sinilah Kapolri perlu bersikap bijak, dengan cara mengingatkan para buruh bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga dalam melakukan aksinya para buruh perlu menahan diri,” tegas Neta.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adanya Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono.

Recent Posts

Pembangunan Masjid PPG, Dekan FITK UIN Jakarta tegaskan Visi Besar Ekosistem Akademik dan Spiritual Kampus

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…

7 jam yang lalu

Komisi Bidang Anak DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Jangan Tutup Mata pada Sistem yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…

10 jam yang lalu

Komisi IV DPR Tegur Bulog yang Belum Tuntaskan Realisasi Bantuan Pangan Februari-Maret

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…

10 jam yang lalu

Ketua DPR Berduka untuk Korban Kecelakaan KRL, Minta Keamanan Jalur Kereta Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…

11 jam yang lalu

Didorong LPDB, Koperasi Tanaoba Lais Manekat Jadi Kakak Asuh Koperasi Desa di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Transformasi koperasi di Indonesia Timur terus bergulir. Tidak sekadar entitas bisnis, koperasi…

11 jam yang lalu

RPB Minahasa Selatan Ekspor Perdana Olahan Sabut Kelapa ke China

MONITOR, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil…

11 jam yang lalu