KEAGAMAAN

Kemenag Perkuat Gugus Tugas Satuan Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan satuan pendidikan Islam tetap akan memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selain itu, gugus tugas pencegahan satuan pendidikan juga akan diperkuat, termasuk di pesantren.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi saat rapat terbatas tentang Eskalasi Penyebaran COVID 19 di lingkungan Pendidikan Islam. Rapat ini membahas mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan Islam.

“Dalam maqasidus syariah, menjaga hak hidup lebih utama. Menghindari kerusakan, lebih utama dari menjaga kebaikan. Karenanya PJJ lebih diutamakan. Lembaga pendidikan jangan memaksakan pembelajaran tatap muka. Saat ini penting untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (6/10).

Menurut Zainut, pihaknya akan melakukan penguatan peran gugus tugas pencegahan covid di setiap satuan pendidikan Islam, terutama pesantren. Menurutnya, kesehatan stakeholder pendidikan Islam, termasuk para pengasuh, ustadz, dan santri pesantren perlu dijaga.

“Kemenag perkuat tim gugus tugas sebagai upaya mitigasi dan preventif dalam mencegah penyebaran virus di lingkungan pondok pesantren, madrasah dan kampus,” ungkapnya.

Perkembangan data harian kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih belum melandai. Sampai hari ini, data harian tercatat pada kisaran 3.500 kasus yang terkonfirmasi, meski angka sembuh terus naik.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Dia memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di madrasah akan tetap berpedoman pada pelaksanaan kurikulum darurat dengan mengutamakan PJJ.

“Bagi madrasah yang tidak terjangkau, dapat menggunakan pola pembelajaran Drive Thru Learn dan Guru Kunjung. Khusus untuk e-learning madrasah swasta saat ini, hanya menggunakan sistem yang telah dibangun oleh Kemenag dan Kominfo. Untuk mendukung proses PJJ, agar dimaksimalkan infrastruktur yang ada guna mendukung proses belajar,” tambah Dhani.

Dirjen Pendis berharap, PJJ di madrasah juga bisa diadaptasi di lingkungan pesantren. Dhani berharap guru dapat memainkan peran strategis sebagai katalisator dan fungsi kemasyarakatannya sebagai pendidik.

“Guru dapat menjalankan fungsi kemasyarakatannya sebagai bagian dari peran pendidik di masa pandemi seperti ini. Karena ini merupakan ikhtiar lahiriah kita yang harus berbanding lurus dengan peningkatan spiritualitas yang kita lakukan,” tandas Dirjen.

Terakhir, Wakil Menteri Agama memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, khususnya tenaga medis yang telah bergerak cepat melawan dan melakukan mitigasi penyebaran Covid 19.

“Apresiasi kepada kementerian kesehatan yang telah bergerak cepat, dan seluruh tenaga medis yang sudah secara totalitas melakukan upaya melawan covid 19,” tutup Wamenag.

Recent Posts

198.727 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…

16 detik yang lalu

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

MONITOR, Nias - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai pembangunan RSUD Tafaeri di…

36 menit yang lalu

Pemberitaan terkait Dasco Bisa Jadi Bagian Buyarkan Fokus Perangi Judol

MONITOR - Nama Wakil Ketua DPR-RI yang juga Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mencuat…

43 menit yang lalu

Personel TNI AU Gabungan Makassar Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Udara

MONITOR, Makassar - Segenap personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar yang terdiri dari Komando Operasi…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Ajak Prajurit TNI Perkuat Dedikasi kepada NKRI

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Apel Khusus dalam rangka kegiatan…

11 jam yang lalu

Dahnil Azhar Apresiasi Kebijakan Arab Saudi dalam Penangguhan Sementara Visa Umrah Jelang Musim Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah…

14 jam yang lalu