Sabtu, 20 April, 2024

Sepanjang September 2020, Polda Sumbar Ungkap 90 Kasus Narkoba

“Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 126 pelaku yang telah ditangkap”

MONITOR, Padang – Sepanjang September 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) telah berhasil mengungkap 90 kasus narkoba.

“Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 126 pelaku yang telah ditangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada media di Padang, Sumbar, Sabtu (3/10/2020).

Satake menyebutkan, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Sumbar yakni 30 kasus dengan 43 tersangka dan barang bukti 2,1 kilogram sabu-sabu, 110 kilogram ganja kering dan 5.708 butir ekstasi.

Berikutnya, lanjut Satake, Polresta Padang yang mengungkap 14 kasus dengan 15 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 16 gram dan ganja delapan gram.

- Advertisement -

“Setelah itu, Polres Pasaman Barat mengungkap tujuh kasus dengan 12 tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Satake mengatakan, polres yang paling sedikit melakukan pengungkapan kasus adalah Polres Pasaman, Polres Padang Panjang, Polres Solok Selatan, Polres Payakumbuh, dan Polres Pariaman yang hanya mengungkap satu kasus selama September 2020.

“Polres Pasaman mengungkap satu kasus dan satu tersangka dengan barang bukti berupa dua gram sabu-sabu,” katanya.

Kemudian, Satake menuturkan, Polres Padang Panjang mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 0,88 gram. Polres Solok Selatan mengungkap satu kasus dan satu tersangka.

Sedangkan Polres Payakumbuh, menurut Satake, mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan Polres Pariaman mengungkap satu kasus dengan satu tersangka.

“Jumlah pengungkapan kasus sejalan dengan keaktifan anggota di lapangan. Jika aktif, jumlah pengungkapan akan besar karena peredaran narkoba seperti gunung es di Sumbar,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER