Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura berjalan baik.
Ia pun mengumumkan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
“Saya memerintahkan jajaran Imigrasi Kemenkumham menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA. Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura,” kata Yasonna Laoly, Kamis (1/10).
Ini dilakukan setelah pihaknya merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 dengan terlebih dulu berembuk dengan lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Adapun tujuan kebijakan dari TCA ini yakni pemulihan ekonomi.
“Permenkumham baru dalam waktu dekat akan kami umumkan,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengajak Kementerian…
MONITOR, Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi peluncuran program…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap sejumlah program yang menjangkau jutaan masyarakat dalam dua tahun…
MONITOR, Jakarta - Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. KH Masyhuril Khamis, SH.,…
MONITOR, Gowa - Penyelenggaraan haji bukan hanya urusan perjalanan dan ibadah. Aktivitas jutaan jemaah dan…
MONITOR, Lumajang - Anggota DPR RI Kawendra Lukistian mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten…