JABAR-BANTEN

Cek Kelayakan Vaksin V3, Ridwan Kamil Lakukan Pengambilan Darah

MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu telah melakukan pengambilan darah untuk keperluan tes vaksin Covid V3.

Ia mengatakan, pengambilan darah ini dibutuhkan untuk dilihat apakah nantinya muncul reaksi berupa antibodi yang berfungsi sebagai imun terhadap virus covid-19.

Sementara itu, lanjut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini, pengambilan darah kedua akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nanti.

“Pengambilan darah kedua akan dilakukan di bulan Desember 2020 untuk akhirnya disimpulkan apakah vaksin ini layak diproduksi atau tidak. Doakan sukses ya,” tutur Kang Emil, dalam keterangannya.

Ia pun mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk disiplin sembari menunggu vaksin.

“Hanya itu yang bisa dilakukan orang sehat dalam melawan Covid-19,” pungkasnya.

Recent Posts

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat sebagai…

1 jam yang lalu

Menag Teken MoU dengan Enam Kementerian dan Lembaga, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama…

4 jam yang lalu

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Commander MARSEC RSN

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Dr. Irvansyah,…

5 jam yang lalu

3.700 Lebih Guru Agama Hindu Ikuti PPG 2025

MONITOR, Jakarta - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (PAH)…

7 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tenaga Kesehatan Harus Bebas Narkoba, Dorong Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya profesionalitas dan etika yang baik…

14 jam yang lalu

Tak Cuma Prioritaskan Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik

MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

18 jam yang lalu