MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengeluarkan surat edaran untuk melakukan kampanye batik hingga kepelosok desa.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kemendes PDTT yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menyampaikan terkait untuk melakukan kampanye batik dengan kegiatan yang diawali dengan kegiatan “Nge-Gowes Berbatik” bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi pada hari Jum’at, 25 September 2020 lalu.
Selain itu, kegiatan Grand Launching Kampanye Batik sekaligus peluncuran “Gerakan Membeli Batik Secara Online”, bersamaan dengan Peringatan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober 2020.
Tidak itu saja, dalam kampanye batik ini, kendaraan dinas eselon 1 dan 2 dibranding dengan motif batik.
“Seluruh pejabat dan staf Kemendes PDTT wajib mengenakan baju batik mulai 25 September – 25 Oktober 2020. Seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, TPP Pusat, TPP Provinsi, TPP Kabupaten, PD dan PLD mengenakan baju batik mulai 2 Oktober – 25 Oktober 2020,” kata Taufik Madjid.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin sinergi lintas sektor guna meningkatkan efektivitas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…