Uncategorized

Gibran Bantah Ada Keistimewaan Saat Dapat Rekomendasi PDIP

MONITOR, Jakarta – Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menyangkal dirinya diberikan keistimewaan saat mencalonkan diri maju sebagai Calon Wali Kota Surakarta di Pilkada serentak 2020 ini.

Gibran menegaskan, sebagaimana kandidat lainnya, dirinya juga melewati semua proses tahapan dan persyaratan yang ditetapkan.

“Semua proses sudah saya lalui, semua persyaratan sudah saya penuhi, jadi ya tidak ada tahapan-tahapan yang saya lompati. Apa yang dimudahkan?” kata Gibran Rakabuming, dalam program Mata Najwa “Berebut Tahta ditengah Wabah”, Rabu (30/9) malam.

Menyinggung mulusnya rekomendasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Gibran juga memastikan tidak ada keistimewaan dalam hal tersebut.

“Kalau rekomendasi itu hanya dari ibu ketua umum, yaitu keputusannya dari ibu ketua umum,” ucap Gibran menerangkan.

Ia pun menerangkan, sejak awal 2020 sampai sebelum rekomendasi turun, elektabilitasnya sudah melebihi pesaingnya Achmad Purnomo. Gibran menegaskan semua proses telah dilewatinya.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

2 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

4 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

4 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

5 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

8 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

15 jam yang lalu