MONITOR, Semarang – Pilkada ditengah pandemi ini patut diwaspadai. Jika memaksakan agenda kampanye terbuka, maka dapat berpotensi menambah laju penyebaran virus Corona.
Di wilayah Jawa Tengah sendiri, Gubernur Ganjar Pranowo telah menegaskan tidak boleh ada gelaran kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020. Ia mengatakan, apabila ada pasangan calon yang melanggar, maka akan diberi sanksi tegas.
“Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Yang boleh kampanye tertutup dengan maksimal 50 orang. Jadi saya harap aturan ini betul-betul dilaksanakan,” tutur Ganjar, Senin (28/9) kemarin.
Ganjar menegaskan, meskipun diperbolehkan untuk mengadakan rapat tertutup dengan jumlah maksimal 50 orang, akan tetapi ia tetap mengingatkan kembali masukan para pakar kesehatan pada rapat tersebut.
Menurut Ganjar, pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki risiko cukup besar.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…