PERTANIAN

Bantuan Alsintan dari Kementan Bisa Tingkatkan Indeks Pertanaman

MONITOR, Jakarta – Bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang disalurkan Kementerian Pertanian ke daerah, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dinilai positif. Terlebih, alsintan bisa meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bantuan alsintan merupakan upaya dari Kementan agar pertanian di Indonesia dengan cara modern.

“Kita sudah tidak bisa menjalankan pertanian dengan cara konvensional. Di era industri 4.0, harus ada transformasi mekanisasi. Dan penggunaan alsintan menjadi hal yang harus dilakukan petani. Dengan cara ini, Kementan turut mendukung peningkatan produktivitas pertanian,” tutur Mentan SYL, Selasa (29/9/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan penggunaan alsitan membuat proses pertanian menjadi jauh lebih cepat dan efisien.

“Kita contohkan dalam mengolah lahan, dengan cara konvensional mengolah lahan harus dilakukan beberapa orang dan memakan waktu berhari-hari. Sedangkan dengan alsintan traktor roda 2 atau roda 4, pengolahan lahan bisa dilakukan seorang operator dengan memakan waktu beberapa jam,” tuturnya.

Meski efisien, produksi pertanian dijamin bisa meningkat. Karena, alsintan bisa membantu mengurangi losses.

Tidak itu saja, Sarwo Edhy menjelaskan jika alsintan bisa membantu petani dalam beraktivitas dari hulu hingga hilir.

“Alsintan bisa untuk mengolah lahan. Membantu petani menanaman, mempercepat proses panen yang dampaknya bisa membuat petani segera tanam lagi. Bahkan, alsintan bisa digunakan untuk pengemasan yang dampaknya adalah peningkatan nilai dari hasil pertanian,” katanya.

Respons positif atas bantuan alsintan yang diberikan Kementan disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Charles Meikyansah.

Menurutnya, pemberian alsintan bisa berimbas positif pada peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan, khususnya beras.

Menurutnya, penyediaan alsintan ini memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani.

Diketahui, alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014 hingga 2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp 12 triliun. Karena besarnya bantuan tersebut maka dinilai perlu untuk dilakukan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan.

“Dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan. mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas, sehingga harus kita dukung,” ujar Charles.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

17 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

19 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

19 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

20 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

22 jam yang lalu