Rabu, 24 April, 2024

BIN Miliki Kewenangan dalam Penanganan Covid-19

Ancaman kesehatan juga merupakan bagian dari ancaman terhadap keamanan manusia yang merupakan ranah kerja BIN

MONITOR, Jakarta – Pengamat Intelijen dan Militer, Susaningtyas Kertopati, mengungkapkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) juga memiliki wewenang untuk terlibat aktif dalam penanganan wabah Covid-19.

Wanita yang akrab disapa Nuning menyebutkan bahwa BIN diberikan kewenangan oleh Pasal 30 Huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara untuk membentuk satgas dalam pelaksanaan aktivitas intelijen.

Nuning menjelaskan, ancaman kesehatan juga merupakan bagian dari ancaman terhadap keamanan manusia yang merupakan ranah kerja BIN, sehingga dengan dasar tersebut BIN turut berpartisipasi secara aktif membantu Satgas Penanganan Covid-19 dengan melakukan Operasi Medical Intelligence (Intelijen Medis) di antaranya berupa gelaran uji usap/test swab di berbagai wilayah, dekontaminasi dan  kerja sama dalam pengembangan obat dan vaksin.

“Hal semisal ini juga dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat memiliki National Center for Medical Intelligence (NCMI) yang melakukan surveillance penyakit menular di dunia, atau NATO di Eropa yang melibatkan aktivitas intelijen dalam pengkajian infrastruktur kesehatan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Senin (28/9/2020).

- Advertisement -

Nuning mengatakan bahwa kehadiran Satgas BIN telah mendapat apresiasi positif dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang menyampaikan permohonan kepada BIN untuk membantu pelaksanaan penelusuran di wilayah/institusinya dengan melakukan uji usap dengan beban anggaran operasi BIN.

“Upaya-upaya yang dilakukan BIN semata-mata untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di antaranya melalui 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) serta untuk memperbanyak kapasitas testing di Indonesia yang saat ini masih di bawah rata-rata tes harian yang ditetapkan WHO (1.000 tes per 1 juta penduduk),” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Nuning, BIN bekerjasama dengan berbagai lembaga penelitian dan universitas yang memiliki fasilitas Laboratorium BSL 2 dan 3 di berbagai daerah utamanya yang masuk dalam zona merah Covid-19 untuk meningkatkan kapasitas uji spesimen dengan memberikan berbagai bantuan alat laboratorium, mulai dari Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT PCR) hingga berbagai peralatan lainnya seperti Reagen DSB.

“Selain itu, BIN juga membangun satu lab stasioner berstandar BSL-2+ dan empat unit lab mobile berstandar BSL-2 untuk membantu mempercepat dan memperbanyak kapasitas testing, yang mampu menjangkau zona-zona merah yang sebelumnya tidak dapat dijangkau,” ujarnya.

Nuning juga menjelaskan bahwa upaya 3 T dimaksudkan untuk mencegah Orang Tanpa Gejala (OTG)/Asimptomatik agar tidak menjadi spreader yang merupakan perhatian bersama, mengobati pasien Covid-19 kondisi ringan dan sedang yang dideteksi sejak dini dari uji usap berpeluang sembuh lebih besar serta lebih mudah. Jangan sampai sitgmatisasi masyarakat yang kuat melekat menjadi bahian dari polemik hasil tes positif-negatif.

“Sebagai lini terdepan dalam keamanan nasional sebagaimana amanat UU Nomor 17 Tahun 2011 tengang Intelijen Negara, maka BIN berkewajiban membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” ungkapnya.

Hasil Uji Laboratorium BIN

Di samping itu, Nuning menyebutkan, hasil dari serangkaian uji usap yang dilakukan oleh BIN juga memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Nuning menjelaskan, dalam melakukan proses uji spesimen, laboratorium BIN menggunakan dua jenis mesin RT PCR, yaitu jenis Qiagen dari Jerman dan Thermo Scientific dari Amerika Serikat serta memiliki sertifikat Lab BSL-2 yang telah didesain mengikuti standar protokol laboratorium, telah dilakukan proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi internasional World Bio Haztec dari Singapura serta melakukan kerja sama dengan LBM Eijkman untuk standar hasil tes, sehingga layak digunakan untuk analisis RT PCR yang sesuai standar.

“BIN menerapkan ambang batas standar hasil PCR Test yang lebih tinggi dibandingkan institusi/lembaga lain yang tercermin dari nilai CT qPCR yang ambang batas bawah 35, namun untuk mencegah OTG lolos screening maka BIN menaikkan menjadi 40, termasuk melakukan uji validitas melalui triangulasi tiga jenis gen yaitu RNP/IC, N dan ORF1ab,” ujarnya.

Nuning mengatakan, Dewan Analis Strategis Medical Intelligence BIN termasuk jaringan intelijen di WHO menjelaskan fenomena hasil uji usap positif menjadi negatif bukan hal yang baru dan dapat disebabkan oleh tiga hal.

Pertama, Nuning menuturkan, RNA/protein yang tersisa (jasad renik virus) sudah sangat sedikit bahkan mendekati hilang pada treshold sehingga tidak terdeteksi lagi. Apalagi subjek tanpa gejala klinis dan diuji pada hari yang berbeda.

“OTG/Asimptomatik yang mendekati sembuh berpotensi memiliki fenomena tersebut,” kata Dosen Intelijen Maritim Universitas Pertahanan itu.

Kedua, lanjut Nuning, terjadi bis pre-analitik, yaitu pengambilan sampel dilakukan oleh dua orang berbeda dengan pelatihan berbeda dan SOP berbeda pada laboratorium yang berbeda pula, sehingga sampel uji usap sel yang berisi Covid-19 tidak terambil atau terkontaminasi.

“Ketiga, sensitivitas reagen dapat berbeda terutama untuk pasien yang nilai CQ/CT-nya sudah mendekati 40. Dalam kaitan ini, BIN menggunakan Reagen Perkin Elmer (Amerika), A-Star Fortitude (Singapura), Wuhan Easy Diag (China). Reagen ini lebih tinggi standar dan sensitivitasnya terhadap strain Covid-19 dibandingkan merk lain seperti Genolution (Korea) dan Liferiver (China) yang digunakan beberapa rumah sakit,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Nuning, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi perbedaan uji usap antara lain adalah kondisi peralatan, waktu pengujian, kondisi pasien dan kualitas alat uji.

“BIN menjamin kondisi peralatan, metode dan test kit yang digunakan adalah Gold Standard dalam pengujian sampel Covid-19. Kasus false positive dan false negatif sendiri telah banyak dilaporkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, China dan Swedia,” ujarnya.

Pelaporan

Kemudian, Nuning juga menjelaskan terkait pelaporan hasil uji yang dilakukan BIN. Menurut Nuning, dalam menggelar kegiatan uji massal di berbagai titik, BIN berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, termasuk di dalamnya Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Daerah, untuk membantu menentukan titik-titik lokasi yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Sejak Satgas Intelijen Medis beroperasi pada bulan April 2020, BIN selalu melaporkan hasil test swab yang selama ini dilakukan kepada Kemenkes dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER