Kamis, 25 April, 2024

Parpol Juga Bertanggungjawab Soal Disiplin Prokes di Pilkada 2020

“Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi”

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) memiliki tanggung jawab terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Eddy menyebutkan, salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah mengantisipasi agar jangan sampai Pilkada 2020 itu menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Eddy mengatakan bahwa parpol sebagai sebuah lembaga yang mengusung pasangan calon kepala daerah seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja, tapi juga harus bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.

- Advertisement -

“Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut,” katanya.

Untuk penerapan prokes, Eddy menegaskan, parpol juga seharusnya terlibat. Eddy meminta agar parpol tidak hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.

“Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik,” ujarnya.

“Parpol bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati,” ungkap Eddy menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER