PENDIDIKAN

KPAI: Orangtua Siswa Curhat Minta Kuota Umum Diperbesar

MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengaku mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp, Twitter dan Facebook terkait usulan perubahan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pada tanggal 23-25 September 2020.

Usulan perubahan disampaikan karena kuota umum 5 GB dianggap kurang, sementara kuota belajar 30 GB berlebihan, bahkan berpotensi mubazir. Retno mengatakan, para pengadu meminta agar keluhan dan usulan mereka disampaikan kepada pengambil kebijakan di Kemdikbud. Adapun jumlah pengadu mencapai 50 orang (per tanggal 25/9), terdiri dari siswa, guru dan orangtua yang melakukan pengaduan melalui media social, tetapi mayoritas pengadu adalah usia anak dengan jenjang pendidikan terbanyak adalah SMA/SMK.

“Para pengadu mengeluhkan kebijakan kuota dari Kemdikbud dengan ketentuan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Adapun ketentuannya, yaitu : paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB,” terang Retno Listyarti, Sabtu (26/9).

Setelah itu, Retno mengatakan KPAI kemudian menggali dari para pengadu seperti apa usulan mereka yang berbasis pada kebutuhan riil, KPAI mencoba memberikan pilihan usulan agar memudahkan analisa kebutuhan kuota PJJ menurut para pengadu. Pilihan tersebut terdiri atas : (1) 10 GB kuota umum-25 GB kuota belajar; (2) 15 GB kuota umum-20 GB kuota belajar; (3) 20 GB kuota umum-15 GB kuota belajar; (4) Kuota Umum 35 GB; dan (5) lainnya.

Lalu diperoleh data sebagai berikut : Sekitar 2% pengadu mengusulkan menjadi 10 GB kuota umum dan 25 GB kuota belajar; sebanyak 8% menginginkan menjadi 15 GB kuota umum dan 20 GB kuota belajar. Sebesar 26% menginginkan menjadi 20 GB kuota umum dan 15 kuota belajar dan mayoritas pengadu sebanyak 40% mengusulkan seluruhnya kuota umum agar lebih fleksibel.

Sedangkan sisanya 16% mengusulkan lainnya, seperti untuk aplikasi WhatsApp saja; 35 GB untuk Kuota belajar saja; Kuota unlimited, 75% kuota umum dan 25% kuota belajar, 50 GB kuota umum dan 50 GB kuota Belajar dan ada yang mengusulkan subsidi seluruh Provider saja agar internet murah untuk semua rakyat Indonesia.

Lebih lanjut Retno menyebutkan alasan pengadu mengusulkan perubahan besaran kuota umum dan kuota belajar karena beberapa alasan.

“Salah satunya aplikasi yang kerap digunakan mereka di daerahnya tidak termasuk aplikasi yang bisa menggunakan kuota belajar, diantaranya beberapa sekolah membangun e-learning dan LMS di server dan include dalam website sekolah masing-masing,” tutur Retno.

Recent Posts

Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di…

6 jam yang lalu

Refleksi Satu Tahun Asta Cita Presiden Prabowo Bidang Diplomasi dan Pertahanan Nasional

MONITOR, Tangerang Selatan - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Uama (PP ISNU) bekerja sama dengan…

9 jam yang lalu

Dukung Maung Pindad Jadi Mobil Nasional, DPR: Potensinya Besar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…

10 jam yang lalu

Asrama Ambruk Lagi, Waketum PBNU Minta Pemerintah Bantu

MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…

10 jam yang lalu

Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil…

11 jam yang lalu