POLITIK

Hasto: Mendapat Sanksi Peringatan Saja Sudah Aib

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya berkomitmen memastikan kader dan calon kepala daerah (cakada) yang diusungnya akan mentaati protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Sebab, menurut Hasto, sanksi peringatan saja sudah merupakan suatu hal yang tak diinginkan.

Hal itu disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka rapat koordinasi DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Untuk diketahui, pada tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 lalu, banyak sekali cakada lintas partai yang diberi peringatan karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19. Akibat kejadian itu, KPU melakukan harmonisasi peraturan, dan itu pun dianggap tak terlalu kuat dalam upaya menegakkan disiplin. KPU bisa memperingatkan sebuah kegiatan politik di tahapan pilkada dan Bawaslu yang bisa membubarkannya.

Hasto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan kedisiplinan tersebut.

“Bagi PDI Perjuangan, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib,” kata Hasto Kristiyanto.

Upaya konkret PDIP, Hasto menyebutkan, adalah membentuk Tim Penegak Disiplin yang disertai sanksi tegas bagi kader atau cakada PDIP yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung.

“Tim Penegak Disiplin mengusulkan sanksi pembebastugasan kepada DPC atau DPD sesuai tingkatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDIP fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan. Sehingga diharapkan akan banyak cakada, tim sukses maupun kader, yang terus berdisiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

“Kekuatan utama Tim Penegak Disiplin justru terletak pada sosialisasi dan pencegahan. Kalau banyak penindakan, artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal,” katanya.

Untuk diketahui, tahapan penentuan nomor urut Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dilaksanakan 26 September hingga 5 Desember 2020. Pada tahapan inilah banyak yang mewanti-wanti agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diwujudkan.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

9 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

15 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

16 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

17 jam yang lalu