SUMATERA

Roni Dihukum Cambuk Sebanyak 175 Kali

MONITOR, Banda Aceh – Seorang terpidana pemerkosaan di Aceh menjalani hukuman sebanyak 175 cambuk dengan pemotongan masa tahanan selama enam bulan sebanyak enam kali cambuk.

Hukuman cambuk yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh itu berlangsung di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Kamis (24/9/2020). Adapun terpidana pemerkosaan yang dihukum 175 kali cambuk itu bernama Roni bin M. Hasan.

Berdasarkan vonis Majelis Hakim Mahkamah Syariah, Roni terbukti bersalah melanggar Pasal 50 jo Pasal 1 Angka 30 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap Roni terpaksa ditunda. Eksekusi cambuk ditunda karena Roni gagal melaksanakan seluruh hukuman.

Di hukuman ke-48, Roni mengaku sakit. Sebelumnya, berulang kali eksekusi cambuk dihentikan karena Roni mengaku kesakitan. Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Yudha Utama Putra, mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan Roni sebelum ditangani Polda Aceh.

Selain terpidana pemerkosaan, Kejari Banda Aceh juga melaksanakan uqubat atau eksekusi cambuk terhadap lima terpidana maisir atau perjudian di Taman Bustanussalatin tersebut.

Kelima terpidana maisir tersebut yakni T. Armia bin Alm TM Hasan dan Zulfikar bin M. Nur, masing-masing sembilan kali cambuk.

Serta Ikhwani bin Alm M. Daud, Muksalmina bin Rasyidin dan Zainal Mahyal Muslem bin Muslem. Mereka dihukum cambuk masing-masing enam kali.

Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh memvonis kelima terpidana terbukti bersalah melanggar Pasal 18 jo Pasal 1 Angka 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Recent Posts

Mendag Zulhas Ajak Pelaku Usaha Penuhi Standar Potong Hewan Unggas

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…

5 jam yang lalu

Babinsa Kuala Kencana Beri Motivasi Kepada Petani Nanas

MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…

5 jam yang lalu

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

10 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

11 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

12 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

13 jam yang lalu