Rabu, 23 Oktober, 2024

Menko Luhut Minta Prokes Covid-19 di Bodetabek Diperketat

Hal itu untuk menekan laju penularan Covid-19

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta protokol kesehatan (prokes) di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) diperketat untuk menekan kenaikan kasus positif Covid-19.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19 di Jabodetabek yang digelar virtual pada Kamis (24/9/2020) disebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan. Namun demikian, di wilayah Bodetabek masih menunjukkan kenaikan selama seminggu terakhir.

“Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB kemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan disana untuk pengendalian Covid-19,” ungkap Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Setelah 10 hari mengawal perkembangan Covid-19, Jodi mengatakan, Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di wilayah Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus asal China tersebut.

- Advertisement -

“Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan,” katanya.

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, menurut Jodi, Menko Luhut juga mengarahkan agar TNI, Polri dan Pol PP untuk memperhatikan pula klaster di perkantoran termasuk kantor kementerian/lembaga negara, perusahaan swasta dan pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada yang membuat klaster baru,” ujarnya.

Jodi mengungkapkan bahwa Menko Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. Selain itu, Menko Luhut juga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala.

Dalam rakor tersebut, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, tren tingkat kasus harian cenderung stabil. Dari 30 Agustus-11 September 2020, peningkatan kasus aktif di Jakarta sebesar 49 persen. Namun, pada periode 12-23 September 2020, peningkatan kasus aktif turun menjadi 12 persen.

“Penularan masih meningkat, tapi melambat,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang hadir dalam rakor virtual tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa secara umum, penanganan kasus Covid-19 di daerahnya semakin membaik. Tren positif itu berdasarkan penanganan sejak 14 September sampai dengan 20 September 2020.

“Dari 27 kabupaten/kota, hanya ada tiga daerah masuk dalam zona merah, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kota Cirebon. Sebelum ada koordinasi dari Pak Menko itu, di Jabar (tingkat kematian) 2,4 persen, sekarang di angka 1,88 persen. Recovery rate sebelumnya di angka 53 persen, sekarang sudah membaik menjadi 59 persen dan ini sudah membaik secara umum,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER