PERTANIAN

Kementan Ajak Petani Sikka Manfaatkan Asuransi

MONITOR, NTT – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) kembali mengingatkan petani pentingnya mengasuransikan lahan. Apalagi untuk daerah yang rawan mengalami ancaman gagal panen seperti di Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Di tahun 2020, tanaman jagung gagal panen akibat serangan hama Ulat Grayak dan kekeringan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 3.231,5 hektare yang tersebar di 12 kecamatan. Selain itu, terdapat lahan seluas 1.028 hektare yang mengalami kerusakan ringan di 21 kecamatan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, mengasuransikan lahan di daerah daerah yang rawan terhadap bencana adalah pilihan terbaik.

“Salah satu keunggulan asuransi adalah membuat petani bisa beraktivitas dengan tenang. Dengan mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani tidak akan terdampak kerugian. Petani justru memiliki modal untuk tanam kembali,” tutur Mentan SYL, Selasa (22/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman.

“Asuransi menjaga lahan petani dari ancaman kerugian akibat serangan hama seperti hama wereng, ulat, tikus, dan lainnya. Atau akibat cuaca ekstrim yang menyebabkan banjir atau kekeringan, termasuk bencana alam,” katanya.

Untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Selain mendapatkan informasi, petani juga bisa dibantu mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan NIK, luas lahan, dan jumlah petak yang diasuransikan. Setelah itu, data akan direkap koordinator dan disampaikan ke dinas pertanian untuk ditetapkan.

“Berdasarkan form pendaftaran, perusahaan asuransi akan melakukan assesment pendaftaran, dan mengkonfirmasi pembayaran premi. Premi swadaya bisa dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana. Setelah itu polis aktif dan terbit secara otomatis melalui aplikasi SIAP,” terangnya.

Bentuan premi sebesar 80% akan dibayarkan jika Dinas Pertanian telah membuat Daftar Peserta Definitif (DPD) AUTP. Setelah ini, baru petani dinyatakan sah menjadi peserta AUTP pada musim tanam yang didaftarkan

Recent Posts

Menhaj Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

MONITOR, Jeddah — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia…

12 menit yang lalu

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn)…

2 jam yang lalu

Pancasila dan Tanggung Jawab Moral Indonesia Bagi Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyampaikan…

2 jam yang lalu

Tutup Armuzna, Kemenhaj Pastikan Mina Clear dan Siapkan Fase Kepulangan Jemaah

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan terkini penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M…

3 jam yang lalu

Pembudidaya Ikan Bioflok Sukses Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

MONITOR, Karawang - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kelompok…

20 jam yang lalu

Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan peringatan Hari Tri…

23 jam yang lalu