PERISTIWA

Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo menyalurkan bantuan berupa barang kebutuhan sehari-hari senilai Rp 50 juta kepada korban banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bantuan disalurkan untuk meringankan beban para korban yang terkena bencana banjir bandang Senin (21/9/2020) lalu.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, bantuan dari Bina Lingkungan PT Jamkrindo itu diserahkan sebagai bagian kontribusi perusahaan bagi masyarakat secara langsung. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, PT Jamkrindo tidak hanya fokus pada bisnis inti, tetapi juga berelasi dengan masyarakat sekitar.

”Sebagai bagian dari masyarakat, kami juga berada di tengah-tengah masyarakat yang terkena musibah. Semoga bantuan yang kami serahkan, bisa meringankan beban para korban,” ujar Randi Anto dalam siaran pers, Kamis (24/9/2020).

Secara simbolis, bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Cicurug dari PT Jamkrindo diserahkan oleh tim Kantor Cabang Sukabumi kepada tim di posko gabungan Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Iwan Herniwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih atas bantuan kebutuhan sehari-hari dari PT Jamkrindo untuk masyarakat korban banjir bandang.

“Bantuan ini sangat berguna bagi masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang di Sukabumi.” Ujar Iwan.

Banjir bandang yang menimpa 12 desa di 3 kecamatan pada Senin lalu, paling parah dampaknya terasa di Kecamatan Cicurug. Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan, bencana banjir bandang itu mengakibatkan tiga korban meninggal dunia akibat hanyut, dan merusak pemukiman warga.

Akmal, warga korban bencana juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PT Jamkrindo. Dia berharap, masyarakat bisa segera beraktivitas lagi seperti semula.

Randi Anto menjelaskan, perusahaan penjaminan kredit yang dipimpinnya tidak hanya sekali ini saja menyerahkan bantuan bagi korban bencana alam pada 2020. Sebelumnya, PT Jamkrindo telah menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Lebak, Banten; bencana banjir di Garut dan Sumedang, Jawa Barat; dan bencana banjir di Jabodetabek.

Selain menyerahkan bantuan Bina Lingkungan untuk korban bencana alam, PT Jamkrindo juga secara aktif berkontribusi dalam membantu masyarakat saat pandemi covid-19 yang dimulai pada Maret 2020 lalu. Bantuan yang telah diberikan oleh perusahaan penjaminan kredit yang kini menjadi anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan itu adalah bantuan alat kesehatan, sembako, beasiswa pendidikan, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan bantuan-bantuan lain yang terkait dengan dampak covid-19.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

2 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

4 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

4 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

4 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

4 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

11 jam yang lalu