PERISTIWA

Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo menyalurkan bantuan berupa barang kebutuhan sehari-hari senilai Rp 50 juta kepada korban banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bantuan disalurkan untuk meringankan beban para korban yang terkena bencana banjir bandang Senin (21/9/2020) lalu.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, bantuan dari Bina Lingkungan PT Jamkrindo itu diserahkan sebagai bagian kontribusi perusahaan bagi masyarakat secara langsung. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, PT Jamkrindo tidak hanya fokus pada bisnis inti, tetapi juga berelasi dengan masyarakat sekitar.

”Sebagai bagian dari masyarakat, kami juga berada di tengah-tengah masyarakat yang terkena musibah. Semoga bantuan yang kami serahkan, bisa meringankan beban para korban,” ujar Randi Anto dalam siaran pers, Kamis (24/9/2020).

Secara simbolis, bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Cicurug dari PT Jamkrindo diserahkan oleh tim Kantor Cabang Sukabumi kepada tim di posko gabungan Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Iwan Herniwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih atas bantuan kebutuhan sehari-hari dari PT Jamkrindo untuk masyarakat korban banjir bandang.

“Bantuan ini sangat berguna bagi masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang di Sukabumi.” Ujar Iwan.

Banjir bandang yang menimpa 12 desa di 3 kecamatan pada Senin lalu, paling parah dampaknya terasa di Kecamatan Cicurug. Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan, bencana banjir bandang itu mengakibatkan tiga korban meninggal dunia akibat hanyut, dan merusak pemukiman warga.

Akmal, warga korban bencana juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PT Jamkrindo. Dia berharap, masyarakat bisa segera beraktivitas lagi seperti semula.

Randi Anto menjelaskan, perusahaan penjaminan kredit yang dipimpinnya tidak hanya sekali ini saja menyerahkan bantuan bagi korban bencana alam pada 2020. Sebelumnya, PT Jamkrindo telah menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir di Lebak, Banten; bencana banjir di Garut dan Sumedang, Jawa Barat; dan bencana banjir di Jabodetabek.

Selain menyerahkan bantuan Bina Lingkungan untuk korban bencana alam, PT Jamkrindo juga secara aktif berkontribusi dalam membantu masyarakat saat pandemi covid-19 yang dimulai pada Maret 2020 lalu. Bantuan yang telah diberikan oleh perusahaan penjaminan kredit yang kini menjadi anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan itu adalah bantuan alat kesehatan, sembako, beasiswa pendidikan, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan bantuan-bantuan lain yang terkait dengan dampak covid-19.

Recent Posts

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

46 menit yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

1 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

2 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

5 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

7 jam yang lalu

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…

7 jam yang lalu