INDUSTRI

Ikuti Protokol Kesehatan, Kemenperin Gelar Tes CPNS secara Daring

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada 2 – 24 September 2020 ini berlangsung secara daring (online) dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.

“Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Kamis (24/9).

Sekjen Kemenperin menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKB terdiri dari psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD) dan wawancara kompetensi teknis bidang. Tes ini diikuti 857 peserta.

Adapun tes kemampuan mengajar khusus diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.

“Berbeda dengan pelaksanaan SKB sebelum pandemi, tahapan SKB CPNS Kemenperin kali ini secara keseluruhan dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference,” ungkapnya.

Namun, khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.

Sementara itu, tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.

“Pada tahapan ini, peserta pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pokok jabatan yang dilamar dengan sistem belajar mengajar secara online,” terangnya.

Menurut Sigit, pelaksanaan SKB CPNS secara daring (online) ini tidak mengurangi kualitas dari tes yang dilakukan.

Sebelum pelaksanaan seleksi, peserta telah diminta untuk mengunggah Pakta Integritas SKB CPNS Kemenperin Tahun 2019 yang berisi tentang komitmen peserta untuk mengikuti seluruh tahapan.

“Pakta integritas itu berisi tentang kejujuran, tidak melakukan segala bentuk kecurangan, merahasiakan proses atau tahapan, soal atau alat tes yang dipergunakan pada SKB CPNS,” imbuhnya.

Apabila peserta terbukti melanggar Pakta Integritas tersebut, keikutsertaan atau kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh panitia seleksi.

Selain itu, selama pelaksanaan tahapan SKB secara daring tersebut, setiap peserta wajib untuk selalu mengaktifkan fitur web camera dan audio pada perangkat yang digunakan peserta agar panitia seleksi dapat selalu memantau kelancaran dan keamanan proses SKB.

Recent Posts

Menhaj Pastikan Layanan Katering Haji 2026 Berkualitas dan Higienis

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan supervisi dan pengecekan langsung…

21 menit yang lalu

Dokter NU Bagikan Tips Tetap Sehat Selama Puasa Ramadhan, Tekankan Pentingnya Pola Hidup Seimbang

MONITOR, Lebak — Menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan menjadi hal penting agar umat Islam…

36 menit yang lalu

Di Washington DC, Prabowo Janji Berantas Korupsi demi Iklim Investasi

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas…

3 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi TVS, Produksi 1 Juta Unit Perkuat Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi atas pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Jamin Kepastian Hukum Tata Kelola Dam Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…

11 jam yang lalu

Menperin: Produksi Pick-up Lokal Berpotensi Sumbang Ekonomi Rp27 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan…

13 jam yang lalu