NASIONAL

Febri Diansyah Pamit Mundur dari KPK

MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari lembaga Anti Rasuah itu. Ketidaknyamanan atas situasi hukum dan politik disebut menjadi alasan Febri mundur dari KPK.

“Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2020).

Sebagai informasi, Febri Diansyah bergabung ke lembaga antirasuah tersebut setelah dia sempat menjadi aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri menjadi Juru Bicara KPK di tahun 2016 dan mundur di tahun 2019 atau tak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Recent Posts

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Latih OSIS SMK Darussalam Kepemimpinan Kolaboratif Berbasis Proyek Edukasi

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…

3 jam yang lalu

Transformasi Prodi untuk Meneguhkan Relevansi Keilmuan Menyongsong Kebutuhan Industri dan Peradaban

MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Akses Pembiayaan Digital

MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…

5 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…

7 jam yang lalu

Gelar PKM di SMK Darussalam 2 Pamulang, Mahasiswa S2 UNPAM Dorong Kepemimpinan Siswa Adaptif Cegah Bullying

MONITOR, Tangerang - Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian kepada…

7 jam yang lalu

Ke Legislator Asal DIY, Ortu Korban Daycare Little Aresha Ungkap Anak-anak Alami Bronkitis Hingga Stunting

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti turut mengawal kasus…

7 jam yang lalu