Kamis, 25 April, 2024

DPRD DKI Tetapkan Lima Komisioner KIP, Harry Ara Raih Suara Tertinggi

MONITOR, Jakarta – Komisi A DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan lima orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP). Kelimanya terpilih setelah mengikuti serangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan.

Ada 15 orang calon Komisioner KIP yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan. Namun hanya lima orang yang dipilih. Dari ke lima orang yang terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan tersebut nama Harry Ara Hutabarat meraih nilai tertinggi.

Berikut urutannya :

  1. Harry Ara Hutabarat dengan nilai 15
  2. Aang Muhdi Ghozali dengan nilai 14
  3. Nevia Gustina dengan nilai 12
  4. Arya Sandi Yudha dengan nilai 12
  5. Harminus dengan nilai 12

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, Harry Ara layak dan pantas memperoleh nilai tertinggi, karena dari pemaparan visi dan misinya untuk menjadi Komisioner KIP berhasil meyakinkan pimpinan dan anggota Komisi A yang menguji para kontestan calon Komisioner KIP.

- Advertisement -

“Saya kira penguji memberikan penilainya tidak sembarangan, tentunya dengan pertimbangan yang matang sehingga berhasil meloloskan lima orang kandidat dan saudara Harry Ara Hutabarat mendapat nilai tertinggi,”ujar Inggard di Gedung DPRD DKI, Rabu malam (23/9).
Inggard pun berharap kandidat yang terpilih mampu mengemban tugas dengan baik dan bisa bekerja dengan membawa manfaat bagi warga Jakarta serta bisa sinergis dengan DPRD DKI khususnya Komisi A.

“Saya kira kelima orang yang terpilih ini adalah orang-orang yang mempunyai wawasan luas sehingga memang hasil kerjanya pun harus bisa memberikan yang terbaik buat warga Jakarta,”jelas Inggard.

“Mereka juga nantinya harus menjadi SDM yang unggul yang profesional dan berkualitas dalam menyelesaikan perselisihan sengketa informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”sambungnya
Kata Inggard, ke lima nama yang terpilih menjadi Komisioner KIP ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI. Untuk selanjutnya nanti disampaikan ke Gubernur DKI untuk diputuskan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Ditempat yang sama, Harry Ara Hutabarat, mengatakan, kalau dirinya sangat bersyukur bisa lolos seleksi menjadi Komisioner KIP dan bisa meraih nilai tertinggi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Saya melihat ada kesamaan visi misi yang akan dibangun ke depan untuk ibukota dengan wakil rakyat kita, khususnya di Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait keterbukaan Informasi Publik,”ujar Harry

Menurutnya, saatnya publik Ibukota harus semakin cerdas, dan paham hak konstitusionalnya dalam mendapatkan informasi publik. Dan badan publik harus semakin pro aktif membuka diri di era keterbukaan informasi publik, bukan karena sekedar ada undang-undang dan peraturannya saja, melainkan ada inisiatif dan mindshet dari badan publik bahwa transparansi itu bukan hambatan, justru itu demi akselerasi (percepatan) kemajuan badan publik itu sendiri.

“Jadi pemerintahan yang baik, bersih, transparan, adil bukan menjadi rertorika melainkan dalam rangka mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat informasi di Ibukota,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER