Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara kunci webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT. Rabu, (23/9/2020). Foto: Humas Kemendes PDTT
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi sebutkan tiga ciri desa yang berpotensi untuk menjadi desa maju saat menjadi pembicara kunci sekaligus membuka webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu, (23/9/2020).
Budi Arie mengatakan, desa yang berpotensi maju mempunyai tiga ciri. Pertama, masih adanya anak muda yang bertahan di desa. Kedua, SDM yang kreatif dan inovatif. Ketiga, partisipasi warga desa tersebut.
“Sekarang eranya pembangunan harus menjadikan masyarakat desa itu sendiri sebagai pelaku dan penggerak utama dari pertumbuhan kawasan perdesaan,” ungkap pria yang juga Ketua Umum DPP Projo ini.
Tidak hanya itu, Wamendes Budi Arie juga mengatakan, pentingnya peran infrastruktur telematika di desa. Menurutnya, saat ini pembangunan desa dan kawasan perdesaan tidak bisa terlepas dari teknologi.
Sarana dan prasarana internet merupakan satu cara untuk menguatkan bisnis secara online di kawasan perdesaan.
“Peran infrastruktur telematika di desa ini memungkinkan kita semua menjadi serba terbuka. Semua bisa membeli di mana pun barang itu berada. Layanan internet dibutuhkan untuk mendukung marketplace produk unggulan kawasan perdesaan,” ujarnya.
“Pengembangan potensi produk unggulan di kawasan perdesaan yang berjalan saat ini membutuhkan akses terhadap pasar, Jadi akses ke pasar itu sangat penting untuk menjual produk unggulan sebagai jalan menyejahterakan warga,” tambah Budi Arie.
Oleh karena itu, lanjut Budi Arie, Kemendes PDTT akan melakukan intervensi kebijakan, intervensi langkah-langkah dan akan terus mendorong pembangunan sarana dan prasarana berbasis digital di kawasan perdesaan.
Intervensi kebijakan tersebut bertujuan untuk membentuk dan meningkatkan konektivitas internet Kawasan perdesaan.
Meningkatkan capacity building berupa pelatihan teknis mengembangkan sarana dan prasarana digital/internet. Juga untuk memacu dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital melalui Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
“Jadi, persoalan infrastruktur digital dan juga manajemen logistiknya harus kita pikirkan bersama-sama”. Pungkas Wamendes PDTT Budi Arie.
MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…
MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…
MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…