Jumat, 26 April, 2024

PBNU Tunda Muktamar ke-34 NU Hingga 2021

Keputusan itu disepakati oleh PBNU,PWNU, lembaga dan banom dalam Konbes NU

MONITOR, Jakarta – Mengingat pandemi Covid-19 yang angka kasusnya semakin meningkat setiap hari, Nahdlatul Ulama (NU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 di Lampung yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020 mendatang.

Keputusan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, Rabu (23/9/2020), yang dilangsungkan secara daring.

“Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” jelas bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.

- Advertisement -

“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 Hijriyah yang bertepatan dengan 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.

Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER