Sabtu, 23 November, 2024

DPR Ungkap Peran Penting Polisi di Masa Kampanye

Kepolisian memiliki peran yang sangat penting saat kampanye di masa Covid-19 ini

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa peran kepolisian sangat penting di masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Menurut Sahroni, peran krusial kepolisian adalah untuk memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan (prokes) dipatuhi para peserta pilkada, khususnya dalam masa kampanye yang dimulai pada 26 September 2020 mendatang.

Pasalnya, Sahroni menyampaikan, pada tahapan tersebut masyarakat dibolehkan untuk melakukan pertemuan dengan para calon kepala daerahnya.

“Di masa kampanye nanti, peran kepolisian di lapangan sangat penting untuk memastikan masyarakat menuruti kewajiban ‘social distancing’. Karena itu kami apresiasi peran aktif dan antisipatif dari Polri,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

- Advertisement -

Untuk itu, Sahroni pun mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Prokes dalam Pelaksanaan Pilkada 2020.

Sahroni menilai, hal itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam memastikan bahwa prokes dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 bisa dipenuhi, sekaligus memastikan Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan dengan lancar.

“Saya menyambut baik terbitnya maklumat tersebut, karena menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memastikan dua hal, yaitu protokol kesehatan terpenuhi, tapi bagaimana caranya pilkada juga bisa tetap berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Selain itu, menurut Sahroni, peserta Pilkada Serentak 2020 juga harus mematuhi aturan prokes Covid-19, jika tidak, maka lebih baik tidak perlu melaksanakan kampanye.

Seperti diketahui, sebelumnya Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Prokes dalam Pelaksanaan Pilkada 2020.

Dengan adanya maklumat itu, seluruh peserta pilkada diharapkan bisa mematuhi standar prokes dalam setiap tahapan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER