NASIONAL

Gelar Pelatihan Drone, Dispenad Gandeng Puspotdirga TNI AU

MONITOR, Jakarta – Bekerjasama dengan Puspotdirga TNI AU, Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menggelar pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot bagi personel peliput Dispenad di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).

Kadispenad, Brigjen TNI Nefra Firdaus, mengungkapkan bahwa Pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot Federasi Aeronautika Seluruh Indonesia (FASI) itu diikuti oleh 20 orang personel peliput Dispenad yang akan berlangsung selama empat hari terhitung mulai dari Selasa (22/9/2020) sampai dengan Jumat (25/9/2020).

Menurut Nefra, pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot tersebut dipimpin langsung oleh Paban II/Spotdirga Puspotdirga Mabesau Kolonel Pnb Agung Sasongkojati yang juga menjabat sebagai Sesbid Sertifikasi Lambangja FASI beserta lima orang instruktur Remote Pilot FASI. 

Nefra menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pelatihan tersebut adalah dalam rangka melatihkan personel peliput dalam keterampilan terbang dan prosedur pengoperasian Drone (pesawat terbang tanpa awak) serta mendalami Aeonautical Knowledge atau pengetahuan penerbangan wajib sesuai CASR 107 tentang Pesawat Tanpa Awak kecil. 

“Di samping itu, pelatihan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan teknis personel peliput Dispenad terutama dalam pengambilan gambar dengan menggunakan Drone dari udara, baik pengambilan gambar berupa foto maupun video,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Nefra menyebutkan, materi yang dilatihkan selama empat hari tersebut antara lain meliputi Ground School Basic Drone, Flying Training, CASR 61/91, CASR 107, Airport Operation, Aerodynamics, Risk Assessment, Meteorology, Aeronautical decision making dan materi-materi lain sesuai dengan Permenhub Nomor 163/2015 (CASR 107 dan Permenhub Nomor 37/2020 tentang Pengendalian Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) di Indonesa.

“Diharapkan dari pelatihan ini akan menghasilkan karya foto dan video yang lebih bagus dengan tetap mengedepankan prosedur penerbangan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

6 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

9 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

10 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

10 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

15 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

16 jam yang lalu