NASIONAL

Gelar Pelatihan Drone, Dispenad Gandeng Puspotdirga TNI AU

MONITOR, Jakarta – Bekerjasama dengan Puspotdirga TNI AU, Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menggelar pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot bagi personel peliput Dispenad di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).

Kadispenad, Brigjen TNI Nefra Firdaus, mengungkapkan bahwa Pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot Federasi Aeronautika Seluruh Indonesia (FASI) itu diikuti oleh 20 orang personel peliput Dispenad yang akan berlangsung selama empat hari terhitung mulai dari Selasa (22/9/2020) sampai dengan Jumat (25/9/2020).

Menurut Nefra, pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot tersebut dipimpin langsung oleh Paban II/Spotdirga Puspotdirga Mabesau Kolonel Pnb Agung Sasongkojati yang juga menjabat sebagai Sesbid Sertifikasi Lambangja FASI beserta lima orang instruktur Remote Pilot FASI. 

Nefra menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pelatihan tersebut adalah dalam rangka melatihkan personel peliput dalam keterampilan terbang dan prosedur pengoperasian Drone (pesawat terbang tanpa awak) serta mendalami Aeonautical Knowledge atau pengetahuan penerbangan wajib sesuai CASR 107 tentang Pesawat Tanpa Awak kecil. 

“Di samping itu, pelatihan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan teknis personel peliput Dispenad terutama dalam pengambilan gambar dengan menggunakan Drone dari udara, baik pengambilan gambar berupa foto maupun video,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Nefra menyebutkan, materi yang dilatihkan selama empat hari tersebut antara lain meliputi Ground School Basic Drone, Flying Training, CASR 61/91, CASR 107, Airport Operation, Aerodynamics, Risk Assessment, Meteorology, Aeronautical decision making dan materi-materi lain sesuai dengan Permenhub Nomor 163/2015 (CASR 107 dan Permenhub Nomor 37/2020 tentang Pengendalian Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) di Indonesa.

“Diharapkan dari pelatihan ini akan menghasilkan karya foto dan video yang lebih bagus dengan tetap mengedepankan prosedur penerbangan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

7 jam yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

7 jam yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

8 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

11 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

11 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

13 jam yang lalu