NASIONAL

Gelar Pelatihan Drone, Dispenad Gandeng Puspotdirga TNI AU

MONITOR, Jakarta – Bekerjasama dengan Puspotdirga TNI AU, Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menggelar pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot bagi personel peliput Dispenad di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).

Kadispenad, Brigjen TNI Nefra Firdaus, mengungkapkan bahwa Pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot Federasi Aeronautika Seluruh Indonesia (FASI) itu diikuti oleh 20 orang personel peliput Dispenad yang akan berlangsung selama empat hari terhitung mulai dari Selasa (22/9/2020) sampai dengan Jumat (25/9/2020).

Menurut Nefra, pelatihan dan sertifikasi Basic Remote Pilot tersebut dipimpin langsung oleh Paban II/Spotdirga Puspotdirga Mabesau Kolonel Pnb Agung Sasongkojati yang juga menjabat sebagai Sesbid Sertifikasi Lambangja FASI beserta lima orang instruktur Remote Pilot FASI. 

Nefra menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pelatihan tersebut adalah dalam rangka melatihkan personel peliput dalam keterampilan terbang dan prosedur pengoperasian Drone (pesawat terbang tanpa awak) serta mendalami Aeonautical Knowledge atau pengetahuan penerbangan wajib sesuai CASR 107 tentang Pesawat Tanpa Awak kecil. 

“Di samping itu, pelatihan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan teknis personel peliput Dispenad terutama dalam pengambilan gambar dengan menggunakan Drone dari udara, baik pengambilan gambar berupa foto maupun video,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Nefra menyebutkan, materi yang dilatihkan selama empat hari tersebut antara lain meliputi Ground School Basic Drone, Flying Training, CASR 61/91, CASR 107, Airport Operation, Aerodynamics, Risk Assessment, Meteorology, Aeronautical decision making dan materi-materi lain sesuai dengan Permenhub Nomor 163/2015 (CASR 107 dan Permenhub Nomor 37/2020 tentang Pengendalian Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) di Indonesa.

“Diharapkan dari pelatihan ini akan menghasilkan karya foto dan video yang lebih bagus dengan tetap mengedepankan prosedur penerbangan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Recent Posts

Pompanisasi, Kemetan Gencarkan Percepatan Tanam di Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Sekretaris Badan…

5 menit yang lalu

Menag Yaqut Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional…

1 jam yang lalu

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi dengan Bank SulutGo

MONITOR, Jakarta - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan…

2 jam yang lalu

Menhan Prabowo Gelar Acara Halalbihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halalbihalal dan Pengarahan kepada sejumlah 1.000…

3 jam yang lalu

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

10 jam yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

12 jam yang lalu