Jumat, 29 Maret, 2024

Kompak, Muhammadiyah-NU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada

MONITOR, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada Pemerintah, DPR dan KPU RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan bahwa pihaknya mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam  Negeri, DPR dan instansi terkait lainnya agar Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Haedar menegaskan bahwa keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

- Advertisement -

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Hal tersebut disampaikan PBNU lantaran penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah mencapai tingkat darurat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, melalui keterangan resminya yang diterima MONITOR, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER