PEMERINTAHAN

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementan Tahun 2021 Rp 21,83 Triliun

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Nantinya pagu anggaran tersebut untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

“Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi, Senin, 21 September 2020.

Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per-Eselon yang meiliputi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp 164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp 1,14 triliun.

Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp 1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp 5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 1,11 triliun.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Selain itu, kata dia, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di setor rill dan industrialisasi.

“Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini, untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai jika anggaran yang sudah disetujui ini mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini, kata Suhardi bisa dilihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.

“Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional,” tutupnya.

Recent Posts

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

7 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

13 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

13 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

13 jam yang lalu

Pastikan Kondisi Jalan Tetap Optimal, JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…

13 jam yang lalu