HANKAM

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Natuna

MONITOR, Natuna – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang didapati sedang melaksanakan kegiatan pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I mendeteksi dua kontak KIA sekitar pukul 12.55 WIB yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring.

Namun setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, memerintahkan  jajarannya untuk melaksanakan peran tempur, dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

“Kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua KIA  tidak menindahkan,” ungkap Alfret dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Setelah berhasil dihentikan, Alfret mengatakan, KRI Usman Harun menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Alfret, diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan Anak Buah Kapal (ABK) 10 orang. KRI Usman Harun selanjutnya melaksanakan pengejaran terhadap sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.

“Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah. Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” ujarnya.

Secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional yang merupakan wilayah kerja Koarmada I.

“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk illegal fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” katanya.

Kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.

Recent Posts

Kunjungi Markas Besar Meta dan Google di California AS, Puan Apresiasi Dukung RI Perangi Judol

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Meta…

10 menit yang lalu

Jadwal Terbang SV 5296 Mundur, Petugas Haji Pastikan Dampingi dan Advokasi Penuh Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara memastikan pendampingan dan advokasi…

3 jam yang lalu

Wanti-wanti DPR Soal Anggaran MBG Harus Jadi Warning Bagi BGN

MONITOR, Jakarta - Wanti-wanti DPR RI kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggunakan anggaran jumbo…

6 jam yang lalu

Universitas Islam Depok Tandatangani Letter of Intent dengan Universitas Sains Islam Malaysia

MONITOR, Kuala Lumpur - Universitas Islam Depok (UID) dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) menandatangani…

7 jam yang lalu

Timwas DPR Pastikan KBIH Terlibat dalam Revisi UU Haji dan Umrah

MONITOR, Makkah - Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya pelibatan…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan 2030

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu,…

10 jam yang lalu