MONITOR, Natuna – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang didapati sedang melaksanakan kegiatan pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I mendeteksi dua kontak KIA sekitar pukul 12.55 WIB yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring.
Namun setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan peran tempur, dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan.
“Kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua KIA tidak menindahkan,” ungkap Alfret dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Setelah berhasil dihentikan, Alfret mengatakan, KRI Usman Harun menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Alfret, diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan Anak Buah Kapal (ABK) 10 orang. KRI Usman Harun selanjutnya melaksanakan pengejaran terhadap sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.
“Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah. Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” ujarnya.
Secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional yang merupakan wilayah kerja Koarmada I.
“Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk illegal fishing yang masih sering terjadi. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I,” katanya.
Kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.
MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…
MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…
MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan Serambi MyPertamina pada masa libur Natal dan…