Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siraj
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Hal tersebut disampaikan NU lantaran penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah mencapai tingkat darurat.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui surat pernyataan sikap yang diterima MONITOR, Minggu (20/9) sore.
Karena itu, kata Said Aqil, NU meminta kepada pihak terkait untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring mengaman sosial.
“Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…