Minggu, 22 Desember, 2024

Kunjungi Menko Polhukam, Syekh Ali Jaber: Kami Bahagia Sekali

Kunjungan itu adalah silaturahmi balasan Syekh Ali Jaber

MONITOR, Jakarta – Setelah aktif kembali berceramah usai insiden penusukan terhadap dirinya di Lampung pekan lalu, ulama dan penceramah kondang Syekh Ali Jaber berkunjung ke kediaman Menko Polhukam Mahfud MD, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Syekh Ali Jaber yang datang bersama ayah dan adik kandungnya itu disambut langsung oleh Mahfud MD beserta istri dan staf khususnya.

Kedatangan Syekh Ali Jaber dan keluarga itu semacam kunjungan balasan setelah pekan lalu Mahfud MD menjenguknya di kediaman sepulang dari Lampung usai terjadi penusukan. 

Mahfud berharap, agar dengan kunjungan dan silaturahmi seperti itu bisa saling memberi pengertian dan pemahaman dalam membangun dakwah Islam di Indonesia.

- Advertisement -

“Saya senang dengan kunjungan Syekh Ali Jaber dan ayah beliau kesini karena dengan silaturahmi seperti ini kita bisa saling pengertian dan memiliki pemahaman yang sama dalam membangun bangsa dan mengembangkan dakwah tentang Islam di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (20/9/2020).

Sementara itu, Syekh Ali Jaber sendiri mengaku terkesan dengan sikap Mahfud MD sebagai tokoh dan wakil pemerintah yang memberikan perhatian yang besar terhadap dai dan ulama seperti dirinya.

“Terima kasih dan kami bahagia sekali karena diberikan kesempatan untuk berkunjung sebagai niat membalas ke guru saya tercinta Pak Mahfud MD, dan alhamdulillah saya bisa hadir bersama ayah saya,” ujarnya sebelum meninggalkan kediaman Mahfud MD.  

Mengenai kelanjutan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Kepolisian saat ini sedang mengusut kasus itu dan telah menetapkan AA sebagai tersangka.

Walau pihak keluarga menyatakan bahwa AA mengalami gangguan jiwa, pemerintah lewat Menko Polhukam menegaskan akan terus mengusut sampai tuntas peristiwa itu, termasuk membawanya ke pengadilan. 

Dengan demikian, kondisi AA dan apa motif di balik penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tidak akan ditentukan oleh polisi, tapi melalui persidangan di pengadilan secara terbuka.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER