MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya baru saja merekonstruski kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. Pada rekonstruksi, polisi mendapatkan beberapa fakta baru, yakni cara sadis pasangan Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri untuk mendapatkan pasword ponsel milik Rinaldi.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara, dan Penyidik Iptu Sidik.
Kesadisan pasangan ini ditemukan saat rekonstruksi adegan ke-10 di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Diawali ketika tersangka Laeli dan korban berhubungan badan di dalam apartemen, kemudian tersangka Djumadil memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak 3 kali. Djumadil kemudian membekap korban dengan posisi ditengkurapkan.
“Pada adegan ke 10, setelah korban jatuh, tersangka DAF menusuk bagian dada korban, Djumadil memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang. Bersamaan dengan menindih korban. Karena menolak, tersangka memukul pelipis sebelah kiri,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Rinaldi sempat mencoba melarikan diri ke arah pintu. Tapi, ia berhasil dikejar dan ditusuk punggungnya oleh Djumadil. Rinaldi lalu ditelungkupkan di tempat tidur apartemen tersebut.
“Adegan 12: tersangka Laeli keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban,” kata penyidik Iptu Sidik membacakan adegan rekonstruksi.
Korban awalnya menolak memberikan password handphone miliknya. Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
“Adegan 14: tersangka Laeli kembali menanyai pasword handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia.
Jean Calvijn menjelaskan, pelaku punya alasan tersendiri mengapa begitu keras meminta password ponsel Rinaldi. Sebab, semua catatan keuangan ada ponsel itu.
Setelah korban meninggal, kedua sejoli itu lalu memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Dengan menguasai ponsel miliknya itu, kedua tersangka bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.
“Sebelum korban dieksekusi, tersangka meminta password HP korban, karena di HP korban ada catatan,” tambah dia.
Sadar Rinaldi sudah tewas, Laeli dan Djumadil menutup muka korban yang berlumur darah dengan baju. Mereka berdua membawa Rinaldi ke kamar mandi. Kaki Rinaldi pun diikat dengan tali rafia.
Setelah diikat, pasangan ini pergi ke Pasar Minggu untuk membeli peralatan mutilasi. Jenazah Rinaldi pun berada di apartemen tersebut selama 2 hari, sebelum Laeli dan Djumadil datang untuk memutilasi korban pada tanggal 12 September dini hari.
“Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil korban,” kata AKBP Jean Calvijn.
Seperti diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban. Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.