Sabtu, 27 April, 2024

Covid-19 Mengganas, Pengamat Desak Pilkada 2020 Ditunda

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi sejak awal dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona. Hal ini menjadi keprihatinan banyak kalangan, termasuk pengamat pemilu Titi Anggraini.

Di sejumlah daerah, Titi mengatakan beberapa calon kandidat dan penyelenggara pemilu bahkan terinfeksi virus asal Wuhan, China, itu. Ia menampik bahwa Pilkada efektif akan menjadi medium untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

“2 anggota KPU RI dan 1 anggota Bawaslu RI sudah positif Covid-19. Termasuk juga sejumlah penyelenggara daerah di KPU Agam, Sibolga, Tangsel, dll. Termasuk klaster Bawaslu di Boyolali yang jumlahnya 103 lebih. Maka, pilkada sebagai medium pengendalian Covid-19 adalah terbukti tidak logis,” kata Titi dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Atas berbagai dasar alasan itulah, Titi meminta agar pelaksanaan Pilkada serentak ini ditunda. Setidaknya, kata dia, hingga kasus Covid-19 melandai dan jumlahnya menurun.

- Advertisement -

“Calon dan penyelenggara yang terinfeksi, juga angka positif Covid-19 yang meroket adalah alasan kuat bagi KPU, Pemerintah, dan DPR untuk menunda Pilkada 2020 sampai jumlah kasus positif Covid-19 melandai atau berkurang signifikan secara konsisten. Atau setidaknya ditunda sampai tengah 2021,” imbuh eks Direktur Eksekutif Perludem ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER