MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Longgarkan Jam Malam

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat kembali melonggarkan jam operasioan tempat usaha. Keputusan pelonggaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Pelonggaran jam operasioonal usaha itu berlaku mulai besok hari Sabtu (19/9 hingga Sabtu (3/10) atau selama dua pekan kedepan.

Adapun tempat usaha yang jam operasioanalnya mulai dilonggarkan yaitu toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha/kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari.

Dalam SK tersebut dijelaskan, nantinya aktivitas pusat perbelanjaan, toko dan tempat usaha lainnya hanya diizinkan hingga pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 18.00 WIB. Sedangkan aktivitas masyarakat hanya sampai diizinkan sampai pukul 21.00 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB.

Batas waktu tersebut bisa saja berubah ketika status Depok sudah membaik. Dari zona merah ke zona orange maupun hijau kasus Covid-19.

Sebelumnya, Pemkot Depok memberlakukan operasional jam malam untuk seluruh aktifitas masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat. Kebijakan itu dilakukan lantaran tingginya persebaran kasus Covid-19.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

9 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

18 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu