PERTANIAN

Data BPS; Ekspor Sektor Pertanian Periode Agustus Capai 1,04 Persen

MONITOR, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor pertanian pada periode Agustus 2020 mencapai kurang lebih 1,04 persen (Y on Y). Angka ini termasuk angka yang mulus karena nilai ekspor sektor lainya mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menjelaskan, penurunan tersebut terjadi pada sektor migas yeng mengalami minus sebesar 27, 45 persen, Imdustri pengolahan 4,52 persen dan sektor pertambangan minus sebesar 24,78 persen.

“Yang jelas ekspor nonmigas menyumbang 95,32 persen dari total ekspor periode Agustus 2020,” ujar Suhariyanto, Selasa, 15 September 2020.

Secara kumulatif, Ekspor nonmigas Agustus 2020 terbesar adalah ke negara tujuan Tiongkok, yakni sebesar US$2,46 miliar. Kemudian disusul Amerika Serikat US$1,62 miliar dan Jepang US$0,98 miliar. Ketiganya menyumbang kontribusi sebesar 40,68 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,02 miliar.

Di samping itu, kata Suhariyanto, neraca perdagangan Indonesia di periode yang sama mengalami surplus sebesar USD 2,33 miliar. Nilai ini diperoleh dari posisi ekspor nasional yang mencapai USD13,07 miliar. Angka tersebut bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan angka impor yang mencapai USD 10,74 miliar.

“Namun capaian tersebut masih lebih besar dibanding Agustus 2019 yang mengalami surplus USD 92,6 juta,” katanya,” katanya.

Suhariyanto mengatakan, tren suprlus yang terjadi saat ini diharapkan mampu berdampak luas pada nilai ekspor nasional. Sehingga, kata dia, perekonomian Indonesia naik signifikan dan situasi nasional kembali pulih seperti sedia kala.

“Kita berharap ke depan ekspor kita akan semakin membaik sehingga kita juga akan meningkat dan ekonomi cepat pulih kembali,” katanya.

Stabilnya ekspor nonmigas serta naiknya neraca perdagangan memiliki dampak bagus pada peningkatan upah buruh tani. Berdasarkan data BPS, upah nominal buruh tani pada Agustus 2020 ini mencapai 0,12 persen atau menjadi Rp 55.677 dibanding upah buruh tani pada Juli 2020 yang hanya Rp 55.613. Sedangkan upah rill di periode yang sama juga naik sebesar 0,40 persen.

Menurut Suhariyanto, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

“Untuk upah riil naik sebesar 0,4% menjadi Rp 52.759 dari sebelumnya Rp 52.549,” katanya.

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri menegaskan bahwa sektor pertanian Indonesia terus melakukan produksi, meski situasi global masih dalam keadaan pandemi. Kata Kuntoro, sektor pertanian tidak boleh berhenti karena bisa jadi penyumbang bangkitnya ekonomi secara nasional.

“Di tengan wabah Covid-19 ini, pertumbuhan sektor pertanian hingga saat ini masih positif dan bisa menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutupnya.

Recent Posts

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

59 menit yang lalu

Soroti Pembentukan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Pangan Baiknya Jangan Dialihkan ke Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…

3 jam yang lalu

Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah Penerima Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menutup sekaligus memberikan penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam…

3 jam yang lalu

Puan Harap Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Atasi Polemik Royalti Lagu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penyelesaian polemik royalti lagu dengan menekankan…

4 jam yang lalu

UPH dan Kemendag RI Kerja Sama Dorong Wawasan dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Sebagai wujud komitmen memperluas wawasan akademik sekaligus memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa,…

5 jam yang lalu

Ahli Waris Apresiasi PN Pangkalan Bun Terkait Putusan Lahan 10 Hektar di Kobar

MONITOR, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun memutuskan bahwa objek sengketa tanah seluas 10…

6 jam yang lalu