Presiden RI Joko Widodo/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo belum lama ini mengaku dirinya memerintahkan Menteri Kesehatan untuk melakukan audit terhadap rumah sakit. Audit yang dilakukan mengenai protokol kesehatan bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit pelayanan Covid-19.
“Saya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit,” kata Jokowi dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Ia berharap keberadaan rumah sakit tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.
“Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil. Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…