BISNIS

Jamkrindo Kerjasama dengan Bank Kalsel untuk Jamin Kredit Modal Kerja

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel). Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Seremonil kerjasama dilakukan dengan format pertemuan virtual yang dihadiri oleh Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin dan juga Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto.

Dengan adanya kerjasama tersebut, maka Jamkrindo akan menjadi penjamin kredit modal kerja yang disalurkan Bank Kalsel dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan kerjasama tersebut, dilakukan untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Tujuan dari pemberian kredit modal kerja ini ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha, khususnya para pelaku UMKK,” ujarnya.

Seperti diketahui, skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.

Adapun kriteria penerima jaminan dari perbankan yaitu harus memiliki reputasi yang baik. Kemudian kategori bank sehat dengan peringkat komposit satu atau peringkat komposit dua berdasarkan penilaian tingkat kesehatan OJK serta sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai dalam melaksanakan program penjaminan pemerintah.

Untuk kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM, mereka harus memiliki plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima. Kemudian, pinjaman yang dijamin mempunyai sertifikat penjaminannya diterbitkan paling lambat tanggal 30 November 2021 sampai selesainya tenor pinjaman tersebut.

Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar atau kolektibilitas satu maupun kolektibilitas dua dihitung per tanggal 29 Februari 2020. UMKM terjamin ini dapat berbentuk usaha perseorangan, koperasi, ataupun badan usaha.

Dengan semakin banyaknya Bank yang bekerjasama dengan Jamkrindo, Randi berharap semakin banyak UMKM yang merasakan manfaat dari program PEN yang dibesut oleh pemerintah. Dalam menjangkau potensi pasar, Jamkrindo senantiasa mengedepankan kepuasan mitra kerja dan memberikan layanan penjaminan yang prudent, profesional dan kompeten.

“Dengan jaringan pelayanan kami yang tersebar di 9 Kantor Wilayah, 56 Kantor cabang, 19 kantor unit pelayanan, kami siap untuk mendukung program KMK PEN ini,” ujar Randi.

Recent Posts

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch…

8 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Raih Penghargaan “The Strategic Leader of National Impact” dari Fakultas Hukum Unissula

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Sampaikan Duka, Jemaah JKG-27 Muhammad Firdaus Ditemukan Wafat

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…

2 hari yang lalu

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…

2 hari yang lalu

Seluruh Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Layanan Armuzna Dimatangkan

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Arab…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri…

2 hari yang lalu