MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Sanksi 26 Pelaku Usaha Pelanggar Jam Malam

MONITOR, Depok – Sebanyak 26 pemilik usaha di Kota Depok terjaring razia saat pengawasan Pembatasan Aktivitas Dunia Usaha (PAUD). Puluhan pelanggar ini kepergok melanggar aturan jam operasional pelayanan hingga pukul 18.00 WIB.

“Ada sebanyak 26 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran saat kami lakukan pengawasan. Mereka seluruhnya melanggar aturan jam operasional,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, baru-baru ini.

Lienda mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik usaha di Kota Depok. Selain itu juga mengingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait jam operasional pelayanan.

Menurutnya, hingga kini masih ada beberapa pemilik usaha yang melanggar aturan tersebut. Seluruh pemilik usaha yang melanggar dikenakan sanksi berupa teguran, lisan, dan denda.

Adapun untuk sanksi tertulis terdapat sebanyak 8 pemilik usaha dan denda tertulis sebanyak 4 pemilik usaha. Sedangkan untuk sanksi denda sebanyak 14 pemilik usaha.

“Sanksi berupa denda yang diberikan berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta. Tentunya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Dijelaskan Lienda, terkait pembatasan aktivitas bagi dunia usaha tersebut sudah tertuang pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 59 tahun 2020. Yaitu tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona virus Disease 2019.

Adapun pembatasan jam operasional untuk kegiatan toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, cafe dan tempat usaha lainnya hingga pukul 18.00 WIB. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 20.00 WIB.

“Jadi pembatasan aktivitas dunia usaha untuk jam operasional hanya boleh hingga pukul 18.00 WIB,” pungkasnya.

Recent Posts

Beasiswa Maroko Siap Berangkat, Direktur Diktis Bagikan Pengalaman Pada 44 Mahasiswa Terpilih

MONITOR, Tangerang - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron melepas 44 Siswa yang akan…

49 menit yang lalu

Operasi Berhasil, Relawan MER-C Selamatkan Remaja Gaza yang Terluka

MONITOR, Gaza - Relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C, dr. Eka Budhi Satyawardhana, SpBS., bersama…

1 jam yang lalu

Kaji Penggunaan SGLT2 Inhibitor untuk Pasien Gagal Jantung, Mahasiswi Kedokteran UPH Juara Pertama di Ajang JNM 2025

MONITOR, Jakarta - Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gagal jantung kini menjadi salah satu penyakit kardiovaskular…

3 jam yang lalu

Sembilan Belas Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di AS

MONITOR, Jakarta - Sembilan belas mahasiswa Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) dilepas untuk…

5 jam yang lalu

TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kerahkan Ratusan Prajurit

MONITOR, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir…

6 jam yang lalu

Usul Revisi UU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas 2025, DPR Dorong PPN Buku Dihapuskan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…

15 jam yang lalu